Kabar Buruk dari Purbalingga, Sebanyak 279 Orang Meninggal Dunia akibat COVID-19
JAKARTA - Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah menginformasikan bahwa jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 di wilayah setempat yang telah dinyatakan sembuh tercatat 5.673 orang.
"Menurut data pasien yang telah sembuh hingga 15 Juni 2021 tercatat 5.673 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono di Purbalingga, Jawa Tengah, dilansir Antara, Kamis, 17 Juni.
Dia menambahkan bahwa menurut data terbaru jumlah total kasus terkonfirmasi COVID-19 di wilayah ini 6.216 orang. Sementara dari 6.216 tersebut 5.673 di antaranya telah dinyatakan sembuh, 279 meninggal dunia, 170 orang melakukan isolasi mandiri dan 94 orang lainnya masih dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan.
Terkait data tersebut, kata dia, pihaknya ingin mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum berakhir, sehingga protokol kesehatan masih harus terus diperkuat.
Terkait hal itu, pihaknya masih terus menggencarkan sosialisasi mengenai protokol kesehatan dengan tujuan mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin.
"Tujuannya agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan sekaligus dalam rangka mengantisipasi lonjakan COVID-19," katanya.
Baca juga:
- Kabar Buruk, Kabupaten/Kota Zona Merah COVID-19 Naik Jadi 29 Daerah
- Update COVID-19 Per 17 Juni: Kasus Baru 12.624, Terbanyak di Jakarta
- KPK Ingatkan ICW dan Pihak Lain Tak Sampaikan Tudingan Keliru Terkait Hasil TWK
- Bambang Brodjonegoro Sudah Tak Jadi Menteri, tapi Kini Menjabat Komisaris di 3 Perusahaan Besar: Telkom, Bukalapak dan Astra
Sementara itu dia juga mengatakan bahwa pihaknya tengah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai 15 hingga 28 Juni 2021 dalam rangka mengendalikan penyebaran COVID-19.
"Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pascaLebaran 2021, mengingat saat ini terjadi tren peningkatan kasus di sejumlah daerah," katanya
Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan respons cepat dan terintegrasi sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.
"Kami akan melaksanakan PPKM berbasis mikro ini secara lebih ketat dengan koordinasi yang makin intensif bersama aparat terkait serta memperhatikan juga perkembangan epidemiologis dan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan," katanya.
Dia menambahkan bahwa penerapan PPKM berbasis mikro diberlakukan dengan mempertimbangkan peta risiko epidemiologis COVID-19 hingga tingkat desa.
"Kami juga akan memastikan pelaksanaan 5M oleh masyarakat telah berlangsung dengan baik, yakni menggunakan masker, mencuci tangan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," katanya.