Kabar Kurang Baik dari Airlangga: Kasus COVID-19 Sudah Lampu Kuning, PPKM Mikro Lanjut hingga 28 Juni
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa berdasarkan pada tren kenaikan bed occupancy ratio (BOR) atau keterpakaian tempat tidur (TT) isolasi maupun ICU, terutama di keempat provinsi utama di Pulau Jawa, pemerintah akan segera melakukan peningkatan kapasitas sekitar 30-40 persen.
Penambahan kapasitas ini akan dilakukan melalui Kementerian Kesehatan bersama dengan pemerintah daerah (pemda), dan akan dievaluasi lagi selama sepekan ke depan.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas dengan Presiden pada Minggu, 13 Juni, Kepala Negara disebut Airlangga meminta jajaran pusat dan daerah memperkuat memperkuat kerja sama dalam upaya pengendalian peningkatan kasus COVID-19.
Melanjutkan apa yang sudah diarahkan oleh Presiden, Menko Airlangga selaku Ketua Komite PC-PEN, selain mengingatkan pentingnya testing, tracing dan pelaksanaan isolasi, juga menekankan perlunya penguatan penerapan PPKM Mikro.
“PPKM Mikro akan diperpanjang untuk tanggal 15 - 28 Juni 2021 (Tahap X), dan di dalam pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, harus mempertimbangkan perkembangan Zonasi Risiko Wilayah di masing-masing daerah,” tutur Menko Airlangga dalam keterangan pers, Senin, 14 Juni.
Pemerintah juga akan mempercepat pelaksanaan Genome-Sequencing untuk melacak potensi penularan virus corona varian baru, dan juga mendorong percepatan realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 di Klaster Kesehatan, terutama yang terkait dengan program Diagnostik (Testing dan Tracing).
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan dilanjutkan dengan melakukan perpanjangan Tahap X yang akan mulai diberlakukan tanggal 15 - 28 Juni 2021, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang sedang dalam proses penyelesaian,” ujarnya.
Baca juga:
Sebagai informasi, sejak selesainya libur Idulfitri terjadi tren peningkatan kasus COVID-19 yang ditandai dengan peningkatan kasus harian terkonfirmasi di empat provinsi di Pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Peningkatan kasus COVID-19 ini harus segera dikendalikan, dan jangan sampai mengganggu upaya pemulihan ekonomi yang saat ini sedang digulirkan,” kata Airlangga.
Per 13 Juni 2021, kasus harian terkonfirmasi bertambah 9.868 kasus. Jika dibandingkan dengan data rata-rata seminggu sebelumnya, maka kasus terkonfirmasi tercatat naik 27,32 persen, kasus aktif meningkat 3,97 persen, kasus kematian naik 7,92 persen, dan jumlah pasien dirawat di RS juga meningkat 24,5 persen.
DKI Jakarta mengalami peningkatan kasus terbanyak dengan lebih dari 300 persen, yang mana pada 1 Juni 2021 kasus harian hanya 519 kasus, sementara per 12 Juni 2021 kasus hariannya mencapai 2.455 kasus.
Jumlah Pasien Covid-19 yang dirawat di berbagai rumah sakit di Indonesia mengalami tren peningkatan juga. Sejak 21 Mei 2021 tercatat 23.221 pasien dan meningkat menjadi 41.073 pasien pada 12 Juni 2021.