Perintahkan Kapolda-Kapolres Berantas Preman, Kapolri: Kalau Belum Action Saya Tegur

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing. 

Kapolri mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Premanisme ini menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtibmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan," kata Jenderal Sigit dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Juni

Kapolri menekankan instruksi berantas preman akan ditindaklanjuti Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda agar bergerak cepat untuk melakukan tindakan-tindakan tegas kepada pelaku kejahatan. 

"Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespons cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya utk segera diberantas habis," ujar Kapolre. 

Sigit memastikan, dirinya yang bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme. 

"Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum," kata Sigit.

Selain itu, Kapolri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110 apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat. 

"Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspons anggota di lapangan," tutur Sigit.

Kapolri juga menyebut jajarannya juga harus merilis hasil penindakannya terhadap aksi premanisme. Tujuannya, untuk membuat efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.