Belasan “Pak Ogah” di Medan Ditertibkan, Dihukum Sapu Trotoar Lapangan Merdeka
Penindakan terhadap “pak ogah” di persimpangan jalan protokol Kota Medan, Sumut, dilakukan polisi. Mereka disanksi bersih-bersih jalanan (DOK Polrestabes Medan)

Bagikan:

MEDAN - Penindakan terhadap “pak ogah” di persimpangan jalan protokol Kota Medan, Sumut, dilakukan polisi. Mereka disanksi bersih-bersih jalanan. 

Dikutip dari keterangan Humas Polrestabes Medan, Jumat, 11 Juni, belasan “pak ogah” di persimpangan jalan protokol Medan diamankan.

“Mengamankan sebanyak 14 orang "Pak Ogah" dan memboyong ke Pos Lantas Lapangan Merdeka untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” demikian keterangan Humas Polrestabes Medan dikutip VOI. 

Sanksi kepada belasan “pak ogah” yakni menyapu trotoar di Lapangan Merdeka Medan. Para “pak ogah” yang biasa mengatur kendaraan saat putar balik atau berbelok di persimpangan juga mengucapkan ikrar tak akan mengulangi perbuatannya. 

“Membuatkan surat pernyataan dan bersedia ditindak dan diberi hukuman serupa apabila mengulangi perbuatannya kembali,” demikian poin sanksi lainnya. 

DOK Polrestabes Medan

Operasi Polri Berantas Preman

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing. 

Kapolri mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Premanisme ini menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtibmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan," kata Jenderal Sigit dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Juni

Kapolri menekankan instruksi berantas preman akan ditindaklanjuti Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda agar bergerak cepat untuk melakukan tindakan-tindakan tegas kepada pelaku kejahatan. 

"Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespons cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya utk segera diberantas habis," ujar Kapolre. 

Sigit memastikan, dirinya yang bakal langsung melakukan pemantauan kepada seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme. 

"Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum," kata Sigit.