Praktik Pungli di Jakut Disebut Polisi Sistematis, Libatkan Banyak Orang
JAKARTA - Polisi menyebut praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan Jakarta Utara sudah dilakukan secara sistematis. Praktik terlarang itu melibatkan banyak orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam praktik pungli itu para pelaku saling memberikan informasi. Termasuk ketika aparat kepolisian mencoba menelusuri lebih dalam tindak pidana pungli tersebut.
"Satu yang kita perlu sampaikan lagi karena mereka sudah berjamaah ini, jadi ditemukan di ponsel (pelaku) itu ada chat hati-hati ada 'gerombolan (polisi) datang ke sini mengganggu kita," kata Yusri kepada wartawan, 11 Juni.
Paktik pungli ini pun sudah berlangsung cukup lama. Para sopir truk akhirnya rutin memberikan uang tanpa harus diminta oleh para pelaku.
"Kalau dikatakan sejak kapan? Ini sudah cukup lama, kasarnya orang bilang tidak perlu dimintai, sopir-sopir ini tanpa diminta sudah langsung membayar karena sudah jadi budaya," kata Yusri.
Baca juga:
Karena itu, Yusri meminta kepada masyarakat agar pro aktif membantu kepolisian dalam melenyapkan pungli tersebut. Mayarakat diminta untuk melapork jika menemukan indikasi aksi premanisme.
"Makanya kami sampaikan stop hari ini, penyakit-penyakit masyarakat ini kami harapkan ada bantuan dari masyarakat laporkan," ujar Yusri.
Diberitakan, sebanyak 49 orang yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) diamankan di wilayah Jakarta Utara. Mereka diamankan usai ada arahan dari Kapolri untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).