Anggota DPR Dukung KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Aceh: Memang Butuh Campur Tangan KPK
BANDA ACEH - Anggota Komisi III DPR Nazaruddin Dek Gam mendukung langkah KPK melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Aceh.
"Saya mendukung KPK, dan mengapresiasi KPK yang sudah bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Aceh," kata Nazaruddin Dek Gam di Banda Aceh, dikutip Antara, Jumat, 4 Juni.
Sebelumnya beredar informasi, KPK memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah dan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi terkait proyek pengadaan kapal Aceh Hebat.
Menurut Nazaruddin yang akrab disapa Dek Gam ini mengatakan dirinya memang menginginkan agar KPK memberikan perhatian khusus terhadap proses pengelolaan anggaran di Aceh.
"Anggaran Aceh sangat besar, belum lagi ditambah dana otsus. Jadi, kalau tidak ada pengawalan, Aceh akan semakin tertinggal. Dan ini butuh campur tangan KPK," kata Nazaruddin Dek Gam.
Anggota DPR asal Dapil Aceh itu juga mengajak masyarakat Aceh untuk ikut memberikan mendukung kepada KPK dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Saya dalam beberapa kali rapat dengan KPK, secara pribadi selalu menyampaikan kepada Ketua KPK, Pak Firli untuk melihat dan mengawal anggaran di Aceh," kata Nazaruddin Dek Gam.
Baca juga:
Selain itu, kata Dek Gam, pengungkapan kasus korupsi di Aceh penting untuk memberi kepastian hukum atas pengelolaan dana otsus yang belum berjalan maksimal.
"Makanya untuk mewujudkan implementasi otsus tepat sasaran, maka proses penegakan hukum sangat dibutuhkan," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu
Dek Gam mengaku jauh-jauh hari juga sudah pernah melakukan pemetaan khusus bersama lembaga Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh untuk melihat fakta-fakta temuan terhadap adanya dugaan tindakan pidana korupsi di Aceh.
"Termasuk dalam mendorong pengungkapan indikasi penyimpangan lainnya seperti proyek tahan jamak dan pembangunan Jembatan Kilangan," kata Nazaruddin Dek Gam yang juga Presiden Persiraja ini.