Kredit Rumah DP Rp0, Bank DKI Sudah Fasilitasi Pembiayaan Rp198,8 Miliar

JAKARTA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI telah memfasilitasi pembiayaan kredit rumah DP Rp0 sebesar Rp198,8 miliar per bulan April 2021. 

"Penyaluran kredit ini diserahkan kepada 730 penerima yang sudah akad di sejumlah hunian yang terdaftar oleh unit fasilitasi pemilikan rumah sejahtera (UFPRS)," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangannya, Senin, 31 Mei.

Hunian yang telah difasilitasi kreditnya adalah Samesta Sentraland Cengkareng, Jakarta Barat; Menara Samawa Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur; dan Rusunami Bandar Kemayoran, Jakarta Utara.

Herry menyampaikan pihaknya masih terus memproses pengajuan kredit yang dilakukan calon penerima manfaat program hunian DP Rp0. "Tentunya proses penyaringan tersebut akan dilakukan sesuai dengan prinsip kehati-hatian," ujar Herry.

Lebih lanjut, Herry menyebut Bank DKI sudah memproses lebih dari 1.500 permohonan per April 2021. Sebagai bank pelaksana Program DP Rp0, Bank DKI bertugas memverifikasi warga DKI Jakarta yang dinilai telah memenuhi kriteria kredit perbankan khusus program sebagai calon penerima manfaat. 

Ia mencontohkan, "Terlaksananya proyek hunian DP 0 Rupiah Apartemen Sentraland Cengkareng yang dikembangkan oleh Perumnas ini merupakan bagian dari tanggung jawab Bank DKI dalam mendukung pembangunan kota Jakarta dalam peningkatan layanan kepada masyarakat DKI Jakarta".

Seperti diketahui, rumah DP Rp0 adalah program yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan bentuk pemberia  fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki unit rumah sudah jadi dan siap huni di DKI Jakarta.

Adapun kriteria calon penerima manfaat program yang dikenal dengan rumah Samawa ini wajib memenuhi persyaratan antara lain seperti warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan e-KTP, belum memiliki rumah sendiri, tidak sedang menerima bantuan/subsidi perumahan Pemerintah Pusat/Daerah, tidak memiliki pinjaman bermasalah pada pihak ketiga/Bank atau lembaga non keuangan dan memiliki NPWP.

Anies Baswedan mengubah salah satu syarat kepemilikan rumah DP Rp0. Mulanya, syarat penghasilan satu keluarga yang boleh menempati unit rumah tanpa down payment (DP) ini sebesar Rp7 juta per bulan. 

Namun, dalam usulan perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Anies menaikkan nominal penghasilan pihak yang boleh mengajukan kepemilikan rumah DP Rp0 menjadi sekitar Rp14 juta per bulan.