Heboh Ustaz Abdul Somad Jadi Tersangka, Polri Amankan Uang Sumbangan Umat, Benarkah?
JAKARTA - Kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) jadi tersangka beredar di media sosial. Informasi ini pertama kali diunggah akun Youtube, Suara Inspirasi pada Selasa, 18 Mei lalu.
Dalam narasinya si pengunggah menyebutkan 'UAS Jadi Tersangka!! Polri Amankan Uang Sumbangan Umat'
Video tersebut berdurasi 10.03 menit. Di halaman sampul video terdapat kutipan sebagai berikut 'Akhirnya terungkap- Polri Temukan Bukti Baru, UAS Terjerat Pasal Berlapis.'
Benar demikian?
Setelah ditelusuri, klaim bahwa UAS menjadi tersangka kasus penggalangan dana adalah salah. Faktanya, hingga saat ini belum ada informasi resmi dan valid terkait klaim tersebut.
Dalam video tersebut juga tidak ada informasi atau narasi yang menyatakan UAS telah diamankan oleh Polri terkait tuduhan kasus penipuan uang sumbangan rakyat. Video, seperti dikutip dari turnbackhoaks, hanya berisi sorotan beberapa tokoh terkait transparansi uang donasi yang telah terkumpul.
Baca juga:
- Dianggap Merugikan, MAKI Ajukan Uji Materi ke MK Lawan Pemecatan 51 Pegawai KPK
- Bela Jokowi, Moeldoko: KPK Punya Kewenangan Berhentikan 51 Pegawai yang Tak Lolos TWK
- Novel Baswedan Curiga TWK Cuma Akal-Akalan Singkirkan Pegawai yang Bekerja Baik
- Baru Mulai Orasi, Demo Indomaret Dibubarkan Gegara Warga Ancol Takut COVID-19
"Selain itu, berdasarkan penelurusan melalui yandex, thumbnail video yang menunjukkan UAS menggunakan baju tahanan berwarna oranye bersama Polri adalah hasil suntingan," tulis turnbackhoaks.
Hasil penelurusan yandex menunjukkan gambar tersebut identik dengan artikel berjudul Perkembangan Kasus Memiles, Siapa Lagi Artis yang Diperiksa yang diunggah di situs kompas.tv pada 21 Januari 2020.
Foto dalam artikel tersebut tidak terdapat sosok UAS yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan artikel tersebut juga tidak ada kaitannya dengan kabar UAS jadi tersangka.
Video serupa yang menyatakan UAS terjerat kasus penipuan telah banyak beredar di beberapa akun Youtube dan dibagikan melalui beberapa platform media sosial lainnya. Menanggapi hal tersebut beberapa media pemeriksa fakta telah membantah tuduhan tersebut karena tidak ada informasi dan pemberitaan resmi dan pihak Polri maupun stakeholder lain yang terlibat
"Dengan demikian, klaim UAS jadi tersangka kasus penipuan uang sumbangan umat adalah hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan," demikian.