Xiaomi Dihapus dari Blacklist AS, Sementara Huawei Masih di Dalam Daftar

JAKARTA – Raksasa teknologi asal China, Xiaomi resmi mengumumkan namanya tidak lagi terdaftar dalam blacklist yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat. Pengumuman ini membuat Xiaomi bernapas lega. Hal ini berbanding terbalik dengan Huawei yang belum keluar dari daftar hitam tersebut.

“Xiaomi dengan bahagia mengumumkan bahwa pada tanggal 25 Mei 2020 pukul 16:09 (Waktu Standar Timur), Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia mengeluarkan perintah akhir untuk mengeluarkan Xiaomi dari penunjukkan oleh Departemen Pertahanan AS sebagai 'Perusahaan Militer Komunis China,'” kata pihak Xiaomi dalam pernyataan resminya, Rabu 26 Mei.

Dengan adanya putusan tersebut, pengadilan sudah resmi mencabut berbagai larangan yang tidak memperbolehkan penduduk AS, baik investor maupun kalangan umum untuk membeli saham maupun produk Xiaomi.

“Perusahaan berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari pengguna global, mitra, karyawan, dan pemegang saham,” lanjut pihak Xiaomi.

Pihak Xiaomi sendiri menegaskan bahwa perusahaannya merupakan korporasi terbuka yang transparan, dikelola secara independen dan diperdagangkan secara publik. Hingga saat ini Xiaomi terus berupaya menghadirkan berbagai produk elektroniknya untuk beragam kebutuhan konsumen.

Sebelumnya, pada Januari 2021 lalu, Pemerintah AS telah memasukkan Xiaomi ke dalam blacklist karena dituding adanya keterkaitan perusahaan teknologi tersebut dengan militer China.

Akibatnya perusahaan tersebut dilarang melakukan transaksi dengan sejumlah perusahaan teknologi asal Amerika Serikat. Sebelumnya, Huawei telah terlebih dulu dimasukkan ke dalam daftar hitam AS sebelum Xiaomi dengan tudingan mengancam pertahanan nasional AS.

Meskipun Xiaomi sudah bebas, Huawei belum keluar dari blacklist AS. Huawei dikabarkan telah mengubah haluan bisnisnya dari produsen hardware ke produsen software. Hal itu terbukti dengan hadirnya HarmonyOS.