Anggota DPR dari Fraksi PAN Harap Pemberhentian 51 Pegawai KPK Dilakukan Transparan
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh berharap ada kebijakan yang bijaksana dan transparan terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos asesmen TWK akan diberhentikan. Sementara 24 lainnya akan dilakukan pembinaan.
Keputusan tersebut, diambil dalam rapat yang digelar lima pimpinan KPK bersama Kementerian PAN RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa 25 Mei.
"Ada kebijakan yang arif serta dilakukan secara transparan, agar tidak menimbulkan berbagai sakwasangka yang selama ini telah bergulir di masyarakat," ujar Pangeran kepada wartawan, Rabu, 26 Mei.
Baca juga:
Pangeran memahami test tersebut dilaksanakan oleh lembaga yang kompeten dan assessor yang terpilih dan. Pasalnya, keputusan tersebut juga harus dihormati karena merupakan hasil kesepakatan yang melahirkan kebijakan tersebut.
"Kami berharap agar polemik ini segera selesai. Agar lembaga antirasuah ini segera dapat melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air supaya pembangunan Indonesia lebih maju lagi ke depan, didukung oleh SDM yang berkualitas dan profesional," tandasnya.