Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman Jadi Pangkostrad
JAKARTA - Mutasi dan promosi kembali dilakukan Panglima TNI. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dipromosikan menjadi Pangkostrad.
Dari informasi yang dihimpun VOI, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengeluarkan surat keputusan nomor Kep/435/V/2021. Keputusan ini terkait pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dalam surat keputusan, nama Mayjen Dudung Abdurachman disebutkan dalam nomor 4. Jabatan lama Pangdam Jaya menjadi Pangkostrad. Keputusan ini dikeluarkan per 25 Mei 2021.
Baca juga:
Dudung Abdurachman adalah perwira tinggi TNI Angkatan Darat. Ia sempat menjabat Gubernur Akmil. Karier TNI dudung dirintis dari Akabri Darat. Lulus Akabri tahun 1988, Dudung menerima pangkat letnan dua.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Akmil dan Pangdam Jaya, Dudung pernah menduduki posisi Waaster Kasad pada tahun 2017 hingga 2018.
Posisi Pangdam Jaya yang dijabat Dudung dilegitimasi dengan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/588/VII/2020 tertanggal 27 Juni 2020.
Dudung Abdurachman baru menduduki posisi Pangdam Jaya sejak pertengahan tahun 2020. Ia menggantikan Mayjen TNI Eko yang promosi menjadi Pangkostrad. Karier Dudung di TNI dirintis perlahan. Dudung lahir di tengah keluarga sederhana. Kondisi ekonomi keluarga, ditambah meninggalnya sang ayah membuat Dudung turun tangan membantu cari nafkah dengan mengantar kue dagangan sang ibunda.
"Setelah bapak enggak ada, ibu berjualan kue. Ibu berjualan kue, kerupuk masih mentah, terasi, saya harus nyari kayu bakar di sekitar dekat rumah. Karena kita masak pakai kayu bakar. Saya keliling di rumah-rumah jualan kue," kata Dudung, dikutip dari wawancaranya bersama Kompas TV, Jumat, 20 November.
Selain berkeliling di lingkungan rumah, Dudung juga mengantar kue-kue dagangan itu ke kantin Kodam 3 Siliwangi di Jalan Aceh, Kota Bandung, Jawa Barat. Pengalaman buruk bersinggungan dengan anggota TNI pernah Dudung alami di sana.