Bagikan:

JAKARTA - Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta para perusahaan tidak lagi menggunakan jasa debt collector. Sebab, debt collector kerap menggunakan tindak-tindakan yang kurang elok.

"Saya harapkan kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak melakukan kembali," ucap Mayjen Dudung kepada wartawan, Senin, 10 Mei.

Namun, kalau pun perusahaan-perusahaan tetap memilih menggunakan jasa debt collector, haruslah menggunakan cara yang santun. Jika tidak, TNI-Polri bakal menindak semua hal yang berunsur premanisme.

"Dan saya Ingatkan kembali jangan lakukan lakukan tindakan premanisme yang nantinya merugikan rakyat Kodam Jaya dengan Polda Metro Jaya akan hadir secepat mungkin," tegas dia.

Tak lupa, Dudung juga mengimbau kepada para perusahaan untuk memberikan toleransi. Sebab, di massa pandemi semua sisi ekonomi merosot tajam.

"Kita pahami dengan kita terjangkit COVID-19 sudah banyak masyarakat yang kesulitan, ada yang di-PHK pekerjaan, terutama masalah ekonomi, masalah kesehatan," kata dia.

"Sudah 1 tahun lebih kita mengalami seperti ini. Oleh karenanya, pada pihak-pihak yang, perusahaan yang memberikan pinjaman agar toleransilah kepada masyarakat yang saat ini sedang kesulitan," sambung Dudung.

Adapun sebelumnya, polisi menangkap 11 debt collector yang terlibat perkara pengepungan terhadap Serda Nurhadi yang viral di media sosial.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS membenarkan perihal penangkapan tersebut. Para debt collector itu bernisial YAKM, JAD, HHL, HEL, PA, GL, GYT, JT, AM, DS dan HRL.

"Iya betul, mereka diamankan oleh tim gabungan dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya," kata Herwin dalam keterangannya, Minggu, 9 Mei.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 6 Mei sekitar pukul 14.00 WIB, Serda Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kurang lebih 10 orang, sehingga menyebabkan kemacetan.

Kemudian di dalam mobil tersebut, terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi pemilik mobil, sehingga Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke RS melalui jalan Tol Koja Barat.

Namun dalam perjalanan, mobil tetap dikerubuti kelompok penagih utang tersebut. Serda Nurhadi kemudian beralih membawa mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara karena kondisi tersebut.