Buruh Minta Pemerintah Audit Perusahaan yang PHK Karyawan

JAKARTA - Hari buruh atau May Day yang jatuh pada 1 Mei biasanya dirayakan dengan aksi turun ke jalan. Tapi, karena ada wabah COVID-19 dan terganjal izin dari polisi, buruh pun tidak bisa melakukan aksi.

Meski begitu, bukan berarti mereka tidak punya tuntutan. Para buruh sudah mempersiapkan beberapa tuntutan yang terus diperjuangkan.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, setidaknya ada tiga tuntutan yang akan disuarakan. Pertama, tetap menolak omnibus law dan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membuat klaster ketenagakerjaan yang baru.

Namun, kata dia, pembuatan susunan klaster ketenagakerjaan harus melibatkan beberapa pihak. Termasuk didalamnya para buruh. Agar dalam membuat aturan tidak memberatkan salah satu pihak.

"Melibatkan semua pemangku kepentingan, yaitu dengan membentuk Tim Perumus draf baru klaster ketenagakerjaan terdiri dari serikat pekerja, organisasi pengusaha, pemerintah dalam bentuk Keppres," ucap Said kepada VOI dalam keterangannya, Jumat, 1 Mei.

Langkah kedua, sambung Said, menuntut pemerintah mengeluarkan kebijakan atau langkah-langkah yang dapat menghentikan pemecatan buruh di masa pandemi COVID-19. 

Caranya, kata dia, dengan mengaudit perusahaan yang berencana memecat karyawan atau buruh. Dengan melakukan hal ini, dianggap bisa mengetahui apakah perusahaan tersebut benar-benar mengalami kerugian atau terancam kebangkrutan.

Terakhir, meminta dan mendesak para perusahaan untuk meliburkan para buruh dan tetap memberikan upah. Sebab, dengan kondisi saat ini buruh merupakan pihak yang rentan terjangkit COVID-19.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan agar buruh tidak terpapar virus Corona dan menjaga agat daya beli buruh dan masyarakat tetap terjaga," ungkap Said.

Ketiga tuntutan itu akan disuarakan atau dikampanyekan melalui media sosial. Sehingga dengan menggunakan cara tersebut bisa mengindari penyebaran COVID-19.

"Kampanye virtualnya ada koran perjuangan online, kita punya Instagram, punya Facebook, WhatsApp group dan Facebook. Jadi, semua media sosial kita pakai," kata Said.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, perayaan Hari Buruh pada tahun ini diganti dengan aksi bakti sosial dan pemasangan spanduk tempat kerja masing-masing.

"Misalnya adanya pemasangan spanduk di kantornya masing-masing tetapi tetap mereka lakukan dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan sesuai aturan protokol kesehatan, jaga physical distancing yang ada," kata Yusri.

Kegiatan bakti sosial para buruh dilakukan beberapa titik di kawasan ibu kota. Mereka nantinya akan membagikan masker dan lain sebagainya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ada.

Untuk itu, kata Yusri, pihaknya siap memberikan pengawalan pada kegiatan bakti sosial tersebut. Namun, pihak serikat buruh belum memberikan informasi lebih lanjut terkait pola kegiatan bakti sosial yang digelar pada hari May Day tersebut.

"Kami siap mengawal kapan saja, kami siap mengawal untuk kegiatan tersebut. Tapi mereka menyatakan bahwa mereka lagi menyusun rencana apakah kemungkinan akan ada di pos-pos PSBB bersama-sama dengan teman-teman polisi, dishub yang ada, ini yang masih kita menunggu," kata Yusri.