Polisi Buru Penyebar Video Mesum Oknum ASN di Mimika
JAKARTA - Kepolisian Resor Mimika, Papua, terus memburu aktor utama yang menyebar video mesum oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Mimika dengan pasangan selingkuhannya yang viral di media sosial di Timika baru-baru ini.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami pemilik akun Facebook Chakra yang pertama kali mengunggah video mesum dan beberapa potongan gambar mesum yang melibatkan FK dan YKS.
FK diketahui berprofesi sebagai seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Kwamki Lama Timika, sedangkan lawan mainnya berinisial YKS merupakan karyawan salah satu perusahaan subkontraktor di Tembagapura.
"Kami masih terus melakukan penyidikan, siapa sesungguhnya pemilik akun FB Chakra itu," kata Hermanto di Timika, dilansir Antara Selasa, 25 Mei.
Baca juga:
- Di Mal Milik Konglomerat Chairul Tanjung, Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Beli Produk Lokal untuk Hampers Lebaran
- Kemenparekraf Mulai Perketat Protokol Kesehatan di Destinasi Wisata, Sandiaga Uno: Kembali Lagi Masyarakat Harus Sadar Diri
- Sri Mulyani Ingin Menaikkan Tarif PPN, Sandiaga Uno: Saya Rasa Waktunya Belum Tepat
- Kadin Luncurkan Bio Sneakers, Sandiaga Uno: Sepatu yang Bakal Terurai di Dalam Tanah
Sejauh ini penyidik baru mengamankan YKS. Dia dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara itu, suami sah FK sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Mimika.
"Saya perlu mengklarifikasi beberapa hal, antara lain apakah FK dan suaminya masih sah sebagai pasangan suami istri. Mereka berdua pisah ranjang. Suaminya mantan karyawan dan beberapa tahun lalu berhenti kerja karena terkena program furloug," kata Hermanto.
Video adegan mesum antara FK dan YKS dibuat pada tahun 2019. Kedua sejoli yang sedang dimabuk asmara dan sudah memiliki pasangan masing-masing itu nekat melakukan hubungan suami istri di dalam minibus.