Enaknya Jadi PNS: THR Habis, Gaji ke-13 Segera Cair
JAKARTA - Setelah menghabiskan duit Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum dan sesudah Lebaran, sebentar lagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal menikmati gaji ke-13.
"Setelah THR, pemerintah akan berikan gaji ke-13. Nanti pelaksanaannya akan dilakukan Juni 2021," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu, dikutip Senin 17 Mei.
Adapun besaran THR dan gaji ke-13 PNS akan sama dengan kebijakan tahun lalu, tidak diberikan secara full atau penuh. Pasalnya menurut Sri Mulyani, pemerintah masih melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19.
Untuk besaran THR dan gaji ke-13 PNS akan diberikan dengan perhitungan gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan keluarga. Sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk perhitungan di tahun ini.
Meski kebijakan Gaji ke-13 sama dengan tahun sebelumnya, namun ada yang membedakan yakni penerima gaji ke-13 dan THR adalah semua PNS termasuk pejabat negara. Di mana pada tahun lalu, pejabat negara seperti Presiden, Menteri, anggota DPR hingga eselon I dan II tidak mendapatkannya.
Dan berikut ini adalah komponen gaji ke-13 PNS:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan dalam bentuk uang
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Baca juga:
- Buruh Pan Brothers Demo Bakar Ban Buntut THR Dicicil, Wadirut Anne Patricia: Ada Hal-Hal yang Belum Mereka Pahami
- Menerka THR yang Diterima Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Rp62 Juta?
- Camat Purwosari Bandel, Minta Tiap Desa Setor Rp1-1,5 Juta Buat THR Lebaran, Sekarang Kena Sanksi Turun Jabatan
- Buruh Ancam Boikot Produk Indomaret Milik Konglomerat Anthony Salim, Ini Penyebabnya
Berikut Besaran Gaji Pokok PNS:
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
- Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
- Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
- Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
- Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
- Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200