Bagikan:

YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan terkait pencairan tunjangan hari raya (THR) pada H-10 Hari Raya Idulfitri. Dan juga pencairan gaji ke 13 ditetapkan pada Juni 2024. Ingin tahu seperti apa rincian komponen THR dan gaji ke 13 ASN 2024?

Hal tersebut ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor. 14 Tahun 2024 terkait pemberian THR dan gaji ketigabelas (gaji ke-13) yang diteken Jokowi pada tanggal 13 Maret 2024. THR dan gaji ke-13 ini bakal dibagikan secara penuh, 100%.

THR serta gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, serta Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik. Setelah itu, ASN, pejabat negara serta pegawai non- ASN di pemerintah daerah bakal memperoleh THR serta gaji ke-13 dari APBD.

Adapun, komponen THR serta gaji ke-13 buat ASN, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri serta pejabat pusat mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan ataupun tunjangan umum, serta tunjangan kinerja. Adapun, komponen THR serta gaji ke-13 PNS dan PPPK di daerah sedikit berbeda sebab tidak ada komponen tunjangan kinerja. ASN di daerah memperoleh bonus pemasukan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan untuk lembaga pemerintah daerah yang memberikan bonus pemasukan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah.

Buat mengetahui lebih rinci, berikut ini besaran tiap- tiap komponen THR serta gaji ke-13 buat PNS, PPPK, Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Polri di pusat:

Rincian Komponen THR dan Gaji ke 13 ASN 2024

1. Gaji Pokok

Gaji pokok jadi salah satu dari komponen THR serta gaji ke-13. Adapun besaran pendapatan pokok PNS pada tahun ini sudah dinaikkan sebesar 8%. Berikut ini besaran gaji PNS di 2024.

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
  • Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
  • Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
  • Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II

  • Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
  • Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
  • Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
  • Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
  • Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
  • Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
  • Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760

Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
  • Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
  • Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
  • Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
  • Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296

2. Tunjangan Keluarga

Tunjangan suami/ istri& anak masih bersumber pada PP No 7 tahun 1977, dimana besaran tunjangan suami/istri PNS sebesar 5% dari gaji pokok serta tunjangan anak sebesar 2% dari pendapatan pokok per anak. Tetapi, tunjangan cuma diberikan sampai anak ketiga.

3. Tunjangan Pangan/Makan

Adapun, mengenai tunjangan pangan, bersumber pada Peraturan Menteri Keuangan RI no 83/PMK. 02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, PNS golongan I serta II mendapat uang makan Rp35 ribu per hari, golongan II Rp37 ribu per hari serta golongan IV Rp41 ribu per hari. Adapun, khusus TNI/ Polri ditetapkan sebesar Rp 60 ribu per hari.

4. Tunjangan Jabatan ataupun Tunjangan Umum

Berbeda dengan tunjangan yang lain, tunjangan ini cuma diberikan kepada PNS jenjang eselon I-IV.

5. Tunjangan Kinerja

Pemberian tunjangan kinerja pegawai pada K/L ditetapkan dalam Peraturan Presiden yang mengatur mengenai pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai pada masing-masing K/L. Adapun, standar tunjangan kinerja PNS berbeda antar masing-masing K/L.

Selain itu alangkah baiknya membaca: “3 Komponen Gaji Karyawan yang Wajib Dimasukkan dalam Penentuan Upah” bagi kalian yang berprofesi sebagai karyawan.

Jadi setelah mengetahui rincian komponen THR dan gaji ke 13 ASN 2024, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!