Akui Larangan Mudik Berpengaruh Besar Terhadap Ekonomi, BPS: Pilihan Bijak Tekan Pandemi
JAKARTA - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengakui bahwa larangan mudik oleh pemerintah pada tahun ini berdampak cukup signifikan terhadap perekonomian nasional.
Menurut dia, mudik merupakan aktivitas tahunan yang sangat berpotensi untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga.
“Ketika lebaran harusnya ada peningkatan konsumsi makanan dan minuman, peningkatan konsumsi pakaian baru, kenaikan untuk transportasi, dan pengeluaran untuk transport dan hotel. Tetapi ini kemungkinan akan tertekan karena adanya himbauan pelarangan mudik,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 5 Mei.
Dia menambahkan, peniadaan mudik berarti membatasi pengeluaran transportasi, rekreasi, serta pengeluaran hotel dan transportasi. Ketiga komponen ini jika dijumlahkan maka akan menyokong sekitar 25 persen dari konsumsi rumah tangga.
Adapun, konsumsi rumah tangga sendiri memiliki peran 56,9 persen dari pembentukan produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Untuk diketahui, PDB pada kuartal I 2021 atas dasar harga berlaku (ADHB) sebesar Rp3.969 triliun.
Jadi bisa dibayangkan berapa potensi ekonomi yang hilang akibat pelarangan mudik pada tahun ini. Meski demikian, Suhariyanto memilih tetap mendukung anjuran pemerintah yang meminta masyarakat untuk menahan diri dalam merayakan Idulfitri 2021 dengan tetap membatasi mobilitas secara terukur.
Baca juga:
- Hancur-hancuran para Maskapai saat Larangan Mudik: Bisnis Kargo Tak Mencukupi, Pangkas Biaya jadi Solusi
- Super Air Jet Jadi Maskapai Baru dalam 10 Tahun Terakhir, Pengamat: Patut Diapresiasi apalagi Saat Ini Masih Pandemi
- Super Air Jet Jadi Pemain Baru Low Cost Carrier, Lion Air dan Citilink Wajib Khawatir
“Tapi pilihan terbaik yang bisa kita ambil di tengah pandemi COVID-19 adalah dengan tetap mematuhi kebijakan pemerintah agar dapat mencegah penyebaran pandemi,” tegasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya bawah pemerintah memutuskan untuk melarang warga masyarakat melakukan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. Langkah ini diambil untuk mencegah meningkatnya angka kasus dan penyebaran COVID-19 di tengah pergerakan masyarakat yang besar dalam waktu bersamaan.