Wahyu Maling Rumah Kosong saat Ditinggal Tarawih di Tulungagung Ditangkap

JAKARTA - Aparat kepolisian di Tulungagung, Jawa Timur menangkap tiga pencuri yang kerap beraksi pada malam hari dengan menyasar rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya menjalankan ibadah Salat Tarawih di masjid.

Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, mengungkapkan satu dari tiga pelaku pencurian itu ditangkap di wilayah hukum Polsek Kalidawir, sementara dua lainnya ditangkap di Kecamatan Ngantru.

"Kasus di Kalidawir ini tidak berkaitan dengan aksi pencurian di Ngantru. Pelakunya berbeda, namun modusnya hampir sama, yakni mencuri saat rumah korbannya kosong ditinggal Salat Tarawih," ujar Iptu Tri Sakti dilansir Antara, Selasa, 4 Mei.

Pada kasus di Kalidawir, pelaku dibekuk petugas setelah korban Musliman yang barusan disatroni maling mengadukan musibah yang dialaminya ke polisi.

Setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, pelaku yang teridentifikasi bernama Wahyu Nurdiansyah (21) pun ditangkap.

Menurut pengakuan sementara, total ada empat rumah warga yang telah disatroni pemuda asal Desa Bethak, Kecamatan kalidawir ini, dan semua dilakukan setiap Salat Tarawih.

Kejadian serupa juga terjadi di wilayah hukum Polsek Ngantru. Dua orang ditangkap dalam pencurian dan pemberatan dengan modus yang sama di Kecamatan Ngantru.

Keduanya adalah Koliq bin Ikhwan (52), warga Jalan Jatisari RT 04/RW 06 Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku ditangkap di Terminal Jombang. Saat diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Dalam pemeriksaan itu pula, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama Panji Lianto (41), warga Jalan Pahlawan Gg Kamboja RT 03/RW 01, Desa/Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Saat ditangkap, Panji sedang berjualan di sekitar Jalan Kapten Kasihin. Pelaku pencurian dengan pemberatan di Ngantru sudah beraksi setidaknya di 6 TKP berbeda di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Ngantru dan Kecamatan Karangrejo.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang, ponsel, perhiasan, serta sejumlah bukti petunjuk lain yang masih terus dikembangkan aparat kepolisian.