Bagikan:

TULUNGAGUNG - Tim Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap dua pelaku pencurian yang beraksi saat jam tarawih. Pelaku sudah membobol 6 rumah. 

"Terakhir pelaku ini beraksi di rumah saudara Wiyono, warga Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru,” kata Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo dikutip Antara, Selasa, 27 April.

Sepekan setelah laporan korban, polisi berhasil menangkap para pelaku yang berjumlah dua orang. Keuanya adalah Koliq Bin Ichwan (52), warga jalan Jatisari, Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Pelaku yang disebut Puji Widodo sebagai residivis ini ditangkap saat transit di tengah "petualangan kriminalnya" di Terminal Jombang.

Kholiq Bin Ikhwan pun tidak bisa mengelak saat polisi menggelandangnya ke kantor polisi. Kholiq mengakui semua perbuatannya.

Dalam pemeriksaan, dia menyebut keterlibatan Panji Lianto (41), residivis lain yang kini menjadi pedagang kaki lima di sekitar jalan Kapten Kasihin, Kota Tulungagung. Panji pun ditangkap tak berapa lama kemudian.

"Mereka juga beraksi di beberapa tempat lain di Kecamatan Nagntru dan Karangrejo," papar Kapolsek.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti yakni iPhone, uang tunai Rp500 ribu sisa penjualan perhiasan emas, termasuk sejumlah barang lainnya. Ikut juga disita motor yang digunakan saat menjarah rumah warga.