Ketum DMI JK Resmikan Masjid Hemat Energi di Tulungagung
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

TULUNGAGUNG - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla meresmikan Masjid Al Fattah berarsitektur modern yang didesain hemat energi dan ramah lingkungan di pusat Kota Tulungagung, Jawa Timur.

Didampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Ketua PP Muhammadiyah dan jajaran Forkopimda Tulungagung, Wakil Presiden ke-10 dan 12 ini mengakui Masjid Al Fattah sebagai salah satu yang terindah di Indonesia.

"Ini merupakan masjid yang indah di Indonesia,” katanya usai menandatangani prasasti di atas batu marmer besar serta melakukan pemotongan pita di depan pintu Masjid Al Fattah dikutip Antara, Selasa, 29 Maret.

Menurut JK, dinding masjid yang didominasi oleh kaca membuat pencahayaan pada siang hari cukup mengandalkan cahaya alami.

Bangunan masjid berantai tiga ini juga dilengkapi dengan ruangan berpendingin ruangan sehingga jamaah bisa betah berlama-lama melaksanakan ibadah di dalamnya.

Kemegahan masjid yang pembangunannya menghabiskan biaya Rp6 miliar lebih ini tampak dari bahan lantai yang menggunakan marmer terbaik dari India dan Italia. Sementara karpetnya didatangkan langsung dari Turki.

Pada bagian luar masjid terdapat menara setinggi 40 meter berbentuk kotak, dimana pada bagian puncak terpasang ornamen berbahan antikarat yang membentuk lafadz Allah pada empat sisinya.

Tempat parkir masjid ini terletak di bawah tanah, sehingga tak mengganggu arus lalu lintas.

“Semoga jamaah bisa meramaikan masjid, dan memanfaatkan semaksimal mungkin untuk kegiatan ibadah dan sosial,” katanya  dan menambahkan apalagi sebentar lagi umat Islam menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pemerintah membatasi pelaksanaan salat tarawih lantaran masih dalam kondisi pandemi, tahun ini kaum muslim bisa melakukan salat tarawih, tanpa ada batasan.

“Tahun ini sudah bisa melaksanakan salat tarawih seperti biasa, pemerintah tahun ini mengizinkan di masjid,” ujarnya.

Aturan pembatasan shaft yang sebelumnya berjarak sekitar satu meter kini tak ada lagi. Aturan shaft diserahkan ke pengurus masjid masing-masing.

“Sesuai perintah imam masing-masing masjid saja,” ujar JK.