Ada Nama Stafsus Jokowi yang Juga Politikus PSI, Dini Shanti Purwono di Posisi Komisaris Baru PGN
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan, salah satunya menunjuk Muhammad Haryo Yunianto sebagai direktur utama anak perusahaan dari PT Pertamina itu menggantikan Suko Hartono.
Selain itu, Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi) Dini Shanti Purwono ditunjuk menjadi Komisaris Independen PT Perusahaan Gas Negara (Persero) alias PGN. Dini menggantikan Kiswodarmawan.
Dini sendiri ditunjuk Jokowi menjadi stafsus sejak awal periode kepemimpinan Kabinet Indonesia Maju pada Oktober 2019. Sebelum berada di lingkaran Istana, Dini merupakan salah satu juru bicara tim kampanye nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin pada kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden 2019.
"Pemegang saham memberhentikan dengan hormat beberapa pengurus perseroan, antara lain Komisaris Independen Kiswo Darmawan, Direktur Utama Suko Hartono, Direktur Infrastruktur dan Teknologi Redy Ferryanto, Direktur Keuangan Arie Nobelta Kaban dan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis Syahrial Mukhtar dan menetapkan penggantinya," ujar Corporate Secretary PGN Rachmat Hutama dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara, Selasa 4 Mei.
Rachmat menjelaskan, RUPST juga menyetujui perubahan nomenklatur direksi yaitu direktur komersial menjadi direktur sales dan operasi, direktur SDM dan umum menjadi direktur SDM dan penunjang bisnis serta direktur keuangan menjadi direktur keuangan dan manajemen risiko.
RUPST yang dilaksanakan PT PGN, Senin 3 Mei mengesahkan laporan keuangan konsolidasian perseroan serta laporan keuangan program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) tahun buku 2020.
Baca juga:
PGN terus berupaya mengoptimalkan portofolio subholding gas dalam memberikan kebermanfaatan yang optimal, dengan mengelola 96 persen infrastruktur nasional dan 92 persen niaga gas bumi nasional.
PGN akan lebih komprehensif dalam menjalankan mandat maupun berbagai terobosan untuk mempertahankan keandalan dan perluasan akses gas bumi nasional.
Dengan hasil RUPST itu, kata Rachmat, maka susunan keanggotaan direksi dan Dewan Komisaris PGN setelah RUPST sebagai berikut:
Susunan Komisaris
1. Komisaris Utama: Arcandra Tahar
2. Komisaris: Lucky Afirman
3. Komisaris: Warih Sadono
4. Komisaris Independen: Christian H. Siboro
5 Komisaris Independen: Dini Shanti Purwono
6. Komisaris Independen: Paiman Raharjo
Susunan Direksi
1. Direktur Utama: Muhammad Haryo Yunianto
2. Direktur Infrastruktur dan Teknologi: Achmad Muchtasyar
3. Direktur Sales dan Operasi: Faris Azis
4. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fadjar Harianto Widodo
5. Direktur SDM dan Penunjang Bisnis: Beni Syarif Hidayat
6. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis: Heru Setiawan