Tim Teknis Bansos Kemensos Cabut Kesaksian soal Anak Buah Juliari Batubara Kumpulkan Fee
JAKARTA - Anggota tim teknis Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) Rosehan Ansyari mencabut kesaksiannya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Kesaksian yang dicabut mengenai Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang disebut mengumpulkan fee bansos dari vendor.
Pencabutan kesaksian ini bermula ketika jaksa penuntut umum (JPU) membacakan BAP nomor 12 dari Rosehan. Isinya tentang Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang diketahui Rosehan menerima dan mengumpulkan fee bansos.
"Saya (Rosehan) mengetahi bahwa Matehus Joko Santoso dan Adi Wahyono pernah menerima dan mengumpulkan uang dari rekanan atau vendor penyedia barang jasa covid-19 tahun 2020 ini," kata jaksa membacakan BAP dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 28 April.
Rosehan menanggapi BAP tersebut. Dia mengaku memang mengetahui hal itu karena sudah dianggap rahasia umum.
"Kalau rahasia umum, iya pak. Tapi kalau teknisnya apa saya tidak," kata Rosehan.
Mendengar pernyataan itu, hakim ketua Muhammad Damis pun mempertanyakan konteks dari jawaban Rosehan. Hakim mempertanyakan apakah saksi Rosehan melihat secara langsung atau tidak pengumpulan fee bansos tersebut.
"Apakah saudara mengetahui bahwa ada pengumpulan dana, tahu?," tanya Damis
"Tidak pak," jawab Rosehan.
"Kenapa saudara memberikan keterangan seperti ini di berita acara?" timpal Damis.
"Saya tidak tahu," kata Rosehan.
Baca juga:
- Siapa Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi yang Disebut Jokowi Bernyali Besar dan Pernah Dipuji Jusuf Kalla
- Perkuat Kemampuan Militernya di Kawasan Asia Pasifik, Australia Kucurkan Dana Rp8,4 Triliun
- Rekam Jejak Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dan Kontroversinya
- Romo Syafii Sindir Bobby Nasution Ketularan Berbohong, Gerindra Tegaskan Dukung Penuh Menantu Jokowi
Hakim Damis meminta Rosehan untuk menjawab semua pertanyaan dengan jujur. Hakim mengingatkan Rosehan yang sebelum bersaksi diambil sumpahnya untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
"Kenapa ada keterangan seperti ini bahwa ada pengumpulan uang dari vendor penyedia barang jasa COVID-19?" tanya Damis.
"Saya tidak pernah menyebutkan itu," jawab Rosehan.
"Saudara cabut keterangan ini?" tanya hakim Damis
"Siap. Saya cabut pak," kata Rosehan.
Usai menyatakan mencabut kesaksian, Rosehan pun menjelaskan alasannya. Dia mengaku tidak mengetahui atau menyaksikan langsung pengumpulan fee oleh Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
"Karena saya tidak tahu, kapan di mananya (perisitiwanya) oleh siapa dan apa," ujar Rosehan.