RS Pertamina Jaya Resmi Beroperasi Sebagai Rumah Sakit Khusus Penanganan COVID-19
JAKARTA - RS Pertamina Jaya (RSPJ) mulai beroperasi sebagai rumah sakit khusus penanganan COVID 19 pada hari ini Selasa 14 April. RS tersebut akan menjadi tempat penanganan pasien dalam pengawasan atau PDP maupun pasien terkonfirmasi positif COVID 19, dengan gejala klinis sedang, berat, dan critical.
"Sebagaimana RS rujukan lain yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Indonesia, RSPJ akan menerima pasien yang dirujuk dari RS yang telah memberikan penanganan pasien sebelumnya," ujar Direktur Utama Pertamedika IHC-Holding dari RS BUMN, Dr Fathema Djan Rahmat dalam keterangan tertulisnya, Selasa 14 April.
Dia mengatakan, untuk melengkapi proses rujukan pasien, pihaknya membangun Crisis Center COVID-19 yang akan bertugas 24 jam. Sehingga untuk merujuk pasien, rumah sakit perujuk dapat menghubungi Crisis Center RSPJ yang juga akan berperan sebagai titik triage atau titik seleksi penanganan sesuai kategori kondisi pasien, pada level sedang, berat atau critical, untuk menentukan jenis penanganan serta perawatan intensif selanjutnya.
"Melihat lonjakan jumlah penderita COVID-19 di Indonesia, Pertamedika IHC yang didukung penuh Kementerian BUMN & Induk Perusahaan PT Pertamina (Persero) dalam menyiapkan 160 bed perawatan khusus pasien COVID-19 beserta berbagai fasilitas perawatan intensif. Selain itu RSPJ akan menerima rujukan pemeriksaan laboratorium swab PCR Cov-2," katanya.
Baca juga:
Sebelumnya Rumah Sakit Pertamina Jaya (RSPJ) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat menyatakan mulai siap menerima pasien terkait COVID-19 pada awal April 2020 terutama untuk menangani pasien dalam pengawasan (PDP).
Direktur Rumah Sakit Pertamina Jaya (RSPJ) Syafik Ahmad mengatakan kapasitas yang disiapkan untuk menangani PDP sebanyak 70 kamar dengan rincian 65 kamar untuk pelayanan rawat inap, sedangkan 5 kasur akan disiagakan untuk kondisi gawat darurat.
Lebih lanjut, Syafik mengatakan RSPJ akan menyiapkan sebanyak 20 dokter spesialis serta 200 perawat untuk merawat pasien-pasien dalam pengawasan yang terindikasi COVID-19.
Syafik pun mengatakan para petugas medis itu nantinya akan difasilitasi tempat penginapan selama menangani kasus COVID-19.Jumlah petugas medis itu nantinya akan disesuaikan jika terjadi peningkatan pasien di rumah sakit milik Badan Usaha Milik Negara itu.