Usai Sabotase, Iran Kurangi Aktivitas Pengayaan Uranium di Fasilitas Nuklir Natanz

JAKARTA - Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menyebut Iran telah mengurangi jumlah sentrifugal yang digunakan untuk memperkaya uranium  hingga 60 persen di fasilitas nuklir Natanz.

IAEA dalam laporannya Kamis 22 April menyebut, dari semula ada dua klaster sentrifugal yang digunakan untuk pengayaan, kini tinggal satu sentrifugal.

"Pada 21 April 2021, IAEA memverifikasi Iran telah mengubah mode yang memproduksi UF6 yang diperkaya hingga 60 persen U-235 di PFEP," sebut laporan itu, mengacu pada fasilitas nuklir di Natanz, melansir Reuters Jumat 23 April.

"Iran sekarang menggunakan satu kaskade, atau kelompok, sentrifugal IR-6 untuk memperkaya hingga 60 persen dari proses itu ke dalam rangkaian mesin IR-4 untuk memperkaya hingga 20 persen," sambung laporan itu. Rangkaian IR-4 sebelumnya digunakan untuk memperkaya hingga 60 persen.

Laporan Badan Energi Atom Internasional tidak mengatakan mengapa Iran membuat perubahan atau mengatakan berapa banyak sentrifugal di setiap kaskade. Laporan sebelumnya pada Bulan Februari mengatakan, ada 119 sentrifugal di kaskade IR-4 dan 133 di IR-6.

Langkah ini memungkinkan Iran memproduksi uranium yang diperkaya tetapi hanya di pabrik bawah tanah di Natanz dan hanya dengan mesin IR-1 generasi pertama, yang jauh kurang efisien. Ini juga membatasi kemurnian Iran yang dapat memperkaya uranium sebesar 3,67%.

Sebelumnya, Iran mengumumkan peralihan ke 60 persen, sebuah langkah besar menuju tingkat senjata dari 20 persen yang telah dicapai sebelumnya, sebagai tanggapan atas ledakan dan pemadaman listrik di fasilitas nuklir Natanz minggu lalu.

Langkah Iran memperumit pembicaraan tidak langsung saat ini dengan Amerika Serikat, untuk menyelamatkan kesepakatan nuklir tahun 2015 dengan negara-negara besar. 

Amerika Serikat menarik diri dari kesepakatan di bawah kepemimpinan Presiden Trump tahun 2017. Setahun kemudian, Amerika menerapkan kembali dan menambah sanksi untuk Iran. Di tahun 2019, Iran melanggar batasan kesepakatan aktivitas nuklirnya.