Kerumunan Kesawan City Walk Medan Jadi Sorotan, Anak Buah Bobby Nasution Beri Pembelaan
MEDAN - Pemko Medan menegaskan sejak awal peluncuran Kesawan City Walk memberlakukan syarat bagi pedagang maupun pengunjung menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Jam operasional juga dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Benny Iskandar, mengatakan, pemberlakuan kedua syarat itu sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19.
"Kepada seluruh pedagang dan pengunjung senantiasa kita ingatkan untuk melaksanakan prokes dengan baik, terutama menggunakan masker dan menjaga jarak," kata Benny yang juga penanggung jawab Kesawan City Walk dikutip Antara, Rabu, 21 April.
Hal tersebut ditegaskannya mengingat pengujung sempat membeludak karena antusiasme warga kota di malam pekan pertama bulan Ramadan 1422 Hijriah pada Sabtu, 17 April malam.
Bahkan petugas dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan pihak kelurahan secara rutin berpatroli setiap malam memastikan pelaksanaan prokes di lokasi.
Baca juga:
- Bakal Rajin Cek Kawasan Industri di Batang, Jokowi: Ini Kawasan yang Sangat Besar
- Pemprov DKI Rayu Ahli Waris Jual Rumah Mantan Menlu ke Pemerintah
- Rizieq Shihab Membantah: Tak Ada Dokter Bilang Saya Positif COVID-19
- Pendiri NU Hilang dari Kamus Sejarah Akibat Kemendikbud Teledor, Nadiem Makarim: Ini Terjadi Sebelum Saya Jadi Menteri
Pemko Medan juga menyediakan "wastafel" di 10 titik guna memudahkan pengunjung mencuci tangan dengan air mengalir mengantisipasi penyebaran virus korona.
"Kita juga dukung PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), terutama di 15 menit sebelum pukul 22.00 WIB. Saat itu, petugas mengumumkan ke pedagang dan pengunjun bahwa sebentar lagi jam operasional Kesawan City Walk berakhir," sambungnya.
"Mulai Senin (19/4) malam, pengunjung pukul 22.00 WIB sudah membubarkan diri. Kita pun memberi kesempatan setengah jam kepada pedagang untuk mengemasi barang dagangannya," ujar Benny Iskandar.