DPR: Tangkap dan Adili Jozeph Paul Zhang!
JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, berharap kepolisian segera menangkap seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang lantaran dinilai telah melakukan pelecehan kepada umat dan ajaran Islam yang dapat dikategorikan sebagai penistaan agama.
"Saya sudah dengar dan tonton videonya. Sangat provokatif. Umat Islam yang mendengar, pasti tersinggung. Apalagi, saat ini bulan suci Ramadan umat Islam sedang khusyuk melaksanakan ibadah," ujar Saleh dalam keterangan yang diterima VOI, Senin, 19 April.
Mantan ketua Pemuda Muhammadiyah itu menilai, Jozeph Paul Zhang juga sudah melakukan hate speech secara terbuka, bahkan menantang semua orang untuk melaporkannya ke pihak kepolisian. Ada kesan bahwa dia adalah orang yang kebal hukum dan tidak tersentuh aparat penegak hukum.
"Hate speech seperti ini tidak hanya ditujukan buat umat Islam lho. Ini juga buat kepolisian. Seakan-akan pihak kepolisian kita powerless kalau berhadapan dengan dia," kata Saleh.
Menurutnya, sangat tepat jika aparat kepolisian segera menangkap dan mengusut tuntas pelakunya. Agar dia tahu bahwa semua orang diperlakukan sama di depan hukum.
"Selain itu, agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan hal yang sama," kata Saleh.
Baca juga:
- Jozeph Paul Zhang, Pria yang Mengaku Nabi ke-26 Sedang Diburu Bareskrim Polri dan Interpol
- Istri Dirut Taspen Rina Kosasih Diperiksa Bareskrim Soal Video Viral Cekcok
- Ekonom Ichsanuddin Noorsy Diperiksa Bareskrim Kasus Pencemaran Nama Baik terkait Bank Banten
- Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar di Aceh, 50 Kg Sabu dan 198 Kg Ganja Disita
Legislator dapil Sumatera Utara II itu pun mengutuk keras tindakan Jozeph Paul Zhang yang tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang berpendidikan. "Apalagi dilakukan di Indonesia, negara yang toleran, yang menghargai dan menghormati keyakinan seluruh umat beragama," kata anggota Komisi IX DPR itu.
Wakil ketua MPD DPR itu berharap polisi dapat menangkap Jozeph Paul Zhang di mana pun dia berada. Termasuk jika yang bersangkutan sudah pergi ke luar negeri. Saleh yakin pihak kepolisian pasti akan dapat meringkus yang bersangkutan dengan menggunakan jalur kerjasama interpol.
"Kabarnya, dia sudah pergi ke luar negeri. Tapi, aparat kepolisian diyakini akan lebih pintar. Banyak kasus seperti ini yang sudah dituntaskan. Kita tunggu saja kerja-kerja cepat kepolisian," tandas Saleh.
Diketahui, pria bernama Jozeph Paul Zhang mendadak menjadi bahan perbincangan setelah video yang diunggah di kanal Youtube-nya berjudul 'Puasa Lalim Islam' viral.
Di awal video yang banyak beredar di media sosial itu, Jozeph menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam.
Jozeph kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa. Begitu juga muslim yang ada di Eropa.
Ia pun menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.
Di momen saat memberi tantangan itu, Jozeph juga mengaku sebagai Nabi ke-26.
"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang lho, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Jozeph Paul Zhang," ujar dia dalam video tersebut.
"Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan Rp 1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucap Jozeph.
Sementara, penyidik Bareskrim Polri mulai mendalami video Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 itu.
"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Minggu, 18 April.
Penyidik Bareskrim Polri juga melibatkan Interpol untuk mencari Jozeph Paul Zhang. Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri akan membuat daftar pencarian orang (DPO) agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.