Tak Ada Putaran Kedua, KPU Jakarta Kembalikan Hibah Rp355 Miliar ke Pemprov DKI
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengembalikan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 dari Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini diungkap dalam pertemuan antara KPU DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD DKI Khoirudin menyebut dana hibah yang kembali masuk ke kas daerah sekitar Rp355 miliar.
Khoirudin menyebut, dana hibah dikembalikan KPU karena rencana awalnya akan digunakan untuk Pilgub Jakarta putaran kedua. Sementara, Pilkada 2024 di Jakarta hanya berlangsung satu putaran.
"Sebagai mitra KPU yang selama ini menyepakati ketok palu hibah, hibah kita kan untuk pilkada dua putaran, ini kan satu putaran, kita tinggal tunggu pengembalian ini, sekitar Rp355 miliar," kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 10 Januari.
Pada akhir tahun 2023 lalu, Pemprov DKI menyalurkan dana hibah kepada KPU DKI Jakarta sekitar Rp975 miliar untuk penyelenggaraan pilkada.
Sementara, dana hibah yang telah digunakan KPU DKI untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 putaran pertama sekitar Rp600 miliar. Sehingga, sisa dana tersebut akan dimasukkan dalam sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) APBD DKI tahun 2025.
Baca juga:
- Ribuan Warga Rumania Gelar Demo, Protes Pembatalan Hasil Pilpres Putaran Pertama
- Parlemen AS Sanksi ICC, Protes Surat Perintah Penangkapan PM Israel Netanyahu
- Massa Bentrok dengan Polisi di Shaanxi China terkait Kematian Janggal Siswa yang Picu Kemarahan Publik
- Setelah Bom Berpemandu, Rusia Serang Ukraina dengan 72 Drone
"Ya, ini [dana hibah KPU Jakarta] kan jadi SiLPA. Nanti kita akan masukkan ke dalam anggaran berikutnya jadi dana yang akan digunakan pada periode berikutnya," ujar Khoirudin.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih di Pilkada 2024.
KPU DKI menyerahkan hasil penetapan ini ke DPRD DKI Jakarta. Selanjutnya, DPRD DKI akan meneruskan dengan bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.