Batal Dibagi Rata, DPRD DKI Putuskan Hibah Bamus Betawi Kubu Lulung Dapat Rp3 Miliar, Kubu Oding Rp1,2 Miliar
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memberikan dana hibah kepada Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi) yang dipimpin Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Lulung sebesar Rp3 miliar.

Hal ini diputuskan dalam Rancangan APBD DKI tahun 2022. Sementara, hibah kepada Bamus Suku Betawi 1982 kubu Zainuddin atau Oding sebesar Rp1,2 miliar. Dengan demikain, pemberian dana hibah ini batal dibagi rata.

"Anggaran Bamus Betawi dikembalikan ke usulan awal, Rp3 miliar untuk Bamus Betawi, terus Rp1,2 miliar untuk Bamus Suku Betawi 1982," kata anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono saat dihubungi, Jumat, 26 November.

Sebelumnya, dalam pendalaman pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022, Komisi A DPRD DKI mengusulkan agar pemberian dana hibah antara kedua Bamus Betawi yang terpecah ini dibagi rata dengan masing-masing mendapat Rp2,1 miliar.

Namun, terjadi dinamika antara Anggota DPRD DKI dalam rapat Badan Anggaran. Sehingga, Banggar DPRD memutuskan untuk mengembalikan nominal dana hibah dari yang diajukan sebelum pendalaman KUA-PPAS.

Gembong tak menjelaskan detail mengenai dinamika yang terjadi. "Dinamika pembahasan bermacam-macam. Itu kan ada dinamika pembahasan," ujar Gembong.

Meski anggaran dana hibah tak rata, Gembong tetap mendesak agar dualisme Bamus Betawi bisa berakhir. Ia meminta Pemprov DKI melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk menyatukan dua ormas Betawi ini.

Sebab, keduanya sama-sama memiliki peranan penting dalam melestarikan kebudayaan Betawi. 

"Pemprov DKI harus memposisikan diri sebagai orang tua asuh yang menyatukan semua elemen organisasi kebetawian," imbuhnya.