Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat KLHK yang Terlibat Korupsi Perkebunan Kelapa Sawit
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan ada pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terlibat kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.
Pernyataan itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan mengenai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut merupakan eselon I atau II pada kementerian tersebut.
"Yang pasti ada," ujar Burhanuddin kepada wartawan, Rabu, 8 Januari.
Meski enggan menjelaskan secara gamblang, Burhanuddin menyebut sudah menemukan beberapa perbuatan melawan hukum. Sehingga, dalam waktu tak lama lagi perkembangan penanganan kasus itu akan disampaikan.
"Ada beberapa hal yang sudah perbuatan melawan hukum kita sudah inventarisir, kami sedang pendalaman, ya tentunya dalam waktu ya mungkin sebulan lagi," kata Burhanuddin.
Pada penanganan kasus tersebut, Kejagung diketahui sempat menggeledah kantor Seketeris Jenderal (Sekjen) KLHK dan lima ruangan lainnya.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut ruangan yang digeledah tersebut seperti Satlakwasdal, Pelepasan Kawasan Hutan, dan ruangan pada direktorat yang membidangu penegakkan huku..
"(Ruangan yang digeledah) Sekretariat Satuan Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum," ujar Harli
SEE ALSO:
Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita beberapa dokumen. Namun, tak disampaikan lebih jauh perihal barang bukti yang dimaksud.
"Dokumen sebanyak 4 boks, barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan," sebutnya.