IMF Bisa Ngamuk Jika El Salvador Tetap Jadikan Bitcoin Sebagai Alat Tukar Resmi Negara

JAKARTA - El Salvador kembali menegaskan posisinya sebagai negara pertama di dunia yang mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Kebijakan ini tetap dilanjutkan meski negara tersebut baru saja menandatangani kesepakatan dengan Dana Moneter Internasional (IMF) senilai 1,4 miliar dolar AS (sekitar Rp22,68 triliun) yang mencakup pengurangan risiko terkait Bitcoin sebagai salah satu persyaratannya.

Direktur Kantor Bitcoin El Salvador, Stacy Herbert, mengungkapkan bahwa negara tersebut akan terus membeli Bitcoin secara konsisten sebagai bagian dari dana cadangan nasional. Dalam unggahannya di media sosial, ia menegaskan bahwa Bitcoin akan tetap menjadi alat pembayaran yang sah di negara itu. Pemerintah juga terus mendukung berbagai inisiatif pendidikan berbasis kripto.

Dalam beberapa pekan terakhir, El Salvador telah menambahkan 30 Bitcoin ke dalam cadangannya selama tujuh hari terakhir dan 53 Bitcoin dalam 30 hari terakhir melalui program “1 Bitcoin per hari”.  

Akumulasi ini menegaskan niat Presiden Nayib Bukele untuk meningkatkan kepemilikan Bitcoin negara, meskipun IMF yang mengisyaratkan agar El Salvador membatasi aktivitas terkait Bitcoin.

Kesepakatan dengan IMF, yang bertujuan untuk mendapatkan jalur kredit guna memperkuat stabilitas ekonomi El Salvador, mencakup komitmen bahwa penerimaan Bitcoin oleh sektor swasta bersifat sukarela. 

Selain itu, partisipasi sektor publik dalam transaksi dan pembelian Bitcoin diharapkan dibatasi. Namun, langkah terbaru pemerintah untuk terus membeli Bitcoin menunjukkan adanya kontradiksi dengan poin-poin dalam kesepakatan tersebut.

IMF juga mengusulkan reformasi hukum yang memungkinkan sektor swasta untuk memilih secara sukarela dalam menggunakan Bitcoin. 

Sementara itu, pemerintah El Salvador mengonfirmasi rencana untuk menjual atau menghentikan operasi dompet resmi kripto negara, Chivo Wallet, sebagai bagian dari kesepakatan. Namun, dompet kripto lainnya yang dikelola pihak swasta tetap dapat beroperasi di negara tersebut.