JAKARTA - Beberapa negara sudah menunjukkan minat untuk melakukan pencadangan Bitcoin, salah satunya El Salvador, dan Rusia yang baru-baru ini mempertimbangkan hal yang sama.
Belum lama Ini, Rusia mempertimbangkan penggunaan Bitcoin untuk cadangan nasional, terutama dalam menghadapi sanksi internasional. Namun, belum ada implementasi resmi.
Lalu, apakah pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan hal serupa dengan Rusia untuk melakukan pencadangan Bitcoin?
Analis kripto dari Reku Fahmi Almuttaqin mengatakan bahwa Indonesia tidak perlu terburu-buru menentukan suatu aset untuk menjadi cadangan bagi suatu negara. Karena menurutnya, keputusan tersebut memerlukan pertimbangan yang lebih kompleks dan strategi yang komprehensif.
“Itu akan tergantung hasil kajian yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Aset kripto seperti bitcoin tidak untuk semua orang, dan aset kripto juga tidak hanya bitcoin saja,” kata Fahmi kepada VOI pada Kamis, 12 Desember.
BACA JUGA:
Senada dengan Fahmi, Trader Tokocrypto Fyqieh Fachrur juga mengatakan bahwa keputusan ini harus disesuaikan dengan konteks ekonomi lokal yang masih sangat bergantung pada perdagangan internasional berbasis mata uang fiat seperti dolar.
Jika direncanakan dengan matang, Bitcoin Reserve bisa menjadi langkah strategis untuk diversifikasi cadangan devisa sekaligus mendorong percepatan transformasi digital.
Kendati demikian, Fyqieh menambahkan, risiko seperti volatilitas harga Bitcoin dan kesiapan infrastruktur harus menjadi perhatian utama. Jadi menurutnya, Indonesia masih perlu memperhatikan hal tersebut.
“Sebelum mengambil langkah ini, Indonesia perlu fokus pada membangun regulasi yang jelas, memperkuat ekosistem blockchain, dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat serta risikonya,” pungkasnya.