Yasonna Laoly Klaim Serahkan Data Perlintasan Harun Masiku ke KPK

JAKARTA - Eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yasonna Hamonangan Laoly atau Yasonna Laoly mengaku menyerahkan data perlintasan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Yasonna usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu, 18 Desember. Ia mengaku diperiksa dalam dua kapasitas, yakni Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang punya data warga negara Indonesia ke luar negeri.

"Yang kedua (ditanya, red) ya, adalah kapasitas saya sebagai menteri. Saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku," kata Yasonna kepada wartawan di lokasi.

Yasonna juga menyinggung soal pernyataannya soal keberadaan Harun Masiku pada 2020 lalu atau ketika buronan itu ada di Singapura. Menurutnya, eks caleg PDIP itu memang sempat ke luar negeri pada 6 Januari 2020 atau sebelum operasi tangkap tangan (OTT) digelar KPK pada 8 Januari 2020.

"Kan dia itu keluar tanggal 6 (Desember 2020, red) dan masuk (ke Indonesia pada, red) tanggal 7. Dan baru belakangan keluar pencekalan (ke luar negeri, red)," jelasnya.

"Itu saja. Enggak ada paling turunan-turunan (pertanyaan, red) yang mem-follow up," sambung Yasonna.

Politikus PDIP itu memastikan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik berjalan dengan profesional. Hanya saja, dia tak bisa segera meninggalkan kantor komisi antirasuah karena ada demo yang diikuti massa dan diwarnai aksi bakar ban.

"Intinya kan sudah selesai lama (pemeriksaannya, red) karena ada demo enggak bisa keluar kita," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK hingga saat ini masih terus mencari keberadaan Harun Masiku yang merupakan penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sebab, dia buron dari 2020 atau saat operasi tangkap tangan (OTT) dilaksanakan.

Kekinian, komisi antirasuah sudah memperbarui daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Berkas itu ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024 dan teregister dengan nomor: R/ 5739 /DIK.01.02/01-23/12/2024.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan. Telepon 021-25578300,” demikian tertulis dalam berkas DPO tersebut yang dikutip pada Jumat, 6 Desember.

Disebutkan Harun beralamat di Jalan Limo Komplek Aneka Tambang IV/8 RT 8 RW 2, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bekas caleg itu ditulis mempunyai tinggi badan 172 cm dengan rambut hitam dan kulit berwarna sawo matang.

Harun juga ditulis mempunyai ciri khusus berkacamata, kurus, memiliki suara sengau. Selain itu, dia juga berbicara dalam logat Toraja atau Bugis.