Ribut Gara-gara Anak, Dua Bapak-bapak Adu Mulut, Satu Kena Bacok
TANGERANG - Polisi mengamankan pria berinisial H yang diduga melakukan pembacokan terhadap seorang pria berinisial N di Kampung Jantungen, Desa Mekasari, Jambe, Kabupaten Tangerang.
“Pelaku berinisial H diamankan polisi setelah membacok korbannya,” kata Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, Rabu, 11 Desember.
Artana menjelaskan, pelaku merasa kesal dengan sikap anak korban yang dianggapnya nakal. Karena emosi, pelaku pun memarahi anak tersebut.
Pelaku sempat melontarkan kata-kata menantang korbannya. Emosi kian tak terbendung, pelaku mengambil golok lalu menyerang korban.
Baca juga:
- LRT City Drone Competitions, Memacu Andrenalin di Tengah Proses Pembangunan
- Ratusan Pengungsi Korban Kebakaran Rumah di Kemayoran Rebutan Pakaian Bekas
- Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Dikenal Murid yang Pintar dan Berprestasi
- Polisi Bantah Motif Anak Bunuh Orangtua di Lebak Bulus karena Tekanan Pendidikan
“Pelaku menyerang korban, hingga menyebabkan luka pada jari telunjuk tangan kirinya. Setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung melarikan diri," ungkapnya.
Setelah korban membuat laporan, pelaku yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap apparat kepolisian, pada Rabu, 4 Desember.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.