Polda Metro Petakan 16 ‘Jalan Tikus’ Jelang Larangan mudik
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memetakan 16 "jalan tikus" menjelang diberlakukannya kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei.
"Ada sekitar 16 titik 'jalan tikus' di wilayah DKI Jakarta dan penyangga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, dikutip Antara, Selasa, 13 April.
Sambodo memberi contoh beberapa "jalur tikus" atau jalan alternatif yang kerap digunakan oleh pemudik untuk menerobos larangan mudik.
"Contoh misalnya, seperti Pebayuran di Karawang, kemudian ada jembatan yang menuju ke arah Tanjung Pura Karawang, kemudian Cibarusa yang ke arah Cianjur, kemudian ruas-ruas jalur lain yg menuju ke arah dari Tangerang menuju ke Banten," ujarnya.
Berkaca dari pengalaman melakukan penyekatan di tahun-tahun sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menyiapkan pos pengamanan di rute tersebut.
"Makanya 'jalan tikus' itu kami jaga semua," ujarnya.
Berikut adalah delapan titik penyekatan yang bakal diterapkan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya di larangan mudik Lebaran 2021:
Jalan tol ada dua lokasi:
Tol Arah Cikampek
Tol Arah Merak
Jalan arteri non-tol ada tiga lokasi:
Harapan Indah Bekasi Kota
Jati Uwung Tangerang Kota
Kedung Waringin Bekasi Kabupaten
Terminal bus ada tiga lokasi:
Pulogebang
Kampung Rambutan
Kalideres
Baca juga:
- Kisah-kisah Menarik di Balik Lagu Kebangsaan Inggris, God Save the Queen
- Kakorlantas Ultimatum Anggota yang Teledor Loloskan Warga Mudik, Sanksi 2 Kali Lipat
- Barang Bukti Kasus Pajak Hilang, Firli Bahuri: Yang Rintangi Penyidikan Kita Tangani
- Tangkap 6 Terduga Teroris Villa Mutiara Makassar, Ada WAG 'Batalion Iman"
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi, yaitu moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian, dimulai pada tanggal 6-17 Mei 2021,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati.