Ingat, Ada 16  Jalan Tikus Jakarta yang Akan Dijaga 24 Jam Selama Kebijakan Larangan Mudik Berlaku
Ilustrasi (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan larangan mudik di Idulfitri 2021. Hal itu dilakukan demi menekan potensi penyebaran COVID-19 di Indonesia. Artinya,  masyarakat dilarang mudik. Sebagai tindak lanjut atas kebijakan tersebut, ada 16 jalan tikus Jakarta yang akan dijaga 24 jam oleh polisi.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menutup 16 jalan tikus tersebut mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

"Ada sekitar 16 titik 'jalan tikus' di wilayah DKI Jakarta dan penyangga," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, dilansir dari Antara.

Daftar Jalan Tikus Jakarta yang Akan Dijaga 24 Jam

Nantinya akan dibangun pos pemeriksaan untuk memeriksa pengendara yang melintas jalan tersebut. Pemeriksaan tak hanya berlaku bagi roda empat, namun semua jenis transportasi termasuk roda dua.

“Pemeriksaan dan penyekatan tidak hanya kepada roda empat atau lebih, tetapi juga khususnya kepada pengendara-pengendara pemudik roda dua. Diduga juga nanti akan banyak juga yang melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor,” katanya.

Ada 16 jalur tikus di Polda Metro Jaya yang bakal dijaga secara ketat, yakni di wilayah hukum Polres Kota Tangerang dengan titik jaga di Lippo Karawaci, Batu Ceper, Jatiuwung, Ciledug, dan Kebon Nanas.

Selain itu di wilayah Polres Tangerang Selatan penjagaan akan digelar di Puspitek dan Bitung. Untuk wilayah Polres Metro Kota Depok penjagaan akan digelar di Cibinong, Jatijajar, dan Jalan Raya Bambu Kuning.

Penjagaan juga akan dilakukan di wilayah hukum Polres Bekasi, yakni di Kota penjagaan tepanya Sumber Arta, Patung Garuda, dan Batar Gebang. Jalan di Kabupaten Bekasi juga tak luput dari penjagaan, yakni di Cibarusah, Kedung Waringin, Setu, dan Pebayuran.

Dilansir dari situs tribratanews.polri.go.id, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pihaknya akan menjaga sekaligus mengadakan pemeriksaan selama 24 jam. Jika pengendara kedapatan tak memiliki SIKM, maka mereka akan diminta putar balik.

"Nanti di sini (jalur tikus) ada posnya. Semua yang lewat kita periksa. Kalau dia nggak punya SIKM kita putar balik. Kita jaga selama 14 hari 24 jam," jelasnya.

Selain terkait jalan tikus Jakarta yang akan dijaga 24 jam, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.