Disetujui Mendagri, Tambahan Penghasilan 4.000 ASN Rejang Lebong Bengkulu Cair Waktu Dekat

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu segera membayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk 4.000 lebih aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong RA Denni mengatakan,  pembayaran TPP ASN ini sudah mendapat persetujuan Mendagri dan akan dibayarkan mulai Januari-Maret.

"Mudah-mudahan pembayaran TPP untuk bulan Januari, Februari termasuk Maret kita upayakan dapat dilakukan dalam waktu dekat ini," kata dia di Rejang Lebong dilansir Antara, Selasa, 13 April.

Dia mengatakan pembayaran TPP kalangan ASN di lingkup Pemkab Rejang Lebong per bulannya mencapai Rp4 miliar. Untuk tahun ini telah mendapat persetujuan Mendagri dengan besaran sama dengan tahun sebelumnya dengan pagu berkisar Rp36 miliar.

"Surat persetujuan dari Mendagri sudah turun dan menyetujui pembayaran TPP untuk ASN di Kabupaten Rejang Lebong, pagunya sama besar dengan tahun 2020," terangnya.

Sedangkan untuk pembayaran TPP untuk bulan selanjutnya, kata dia, masih akan dilakukan pengkajian dan pembahasan ulang mengingat anggaran keuangan daerah juga banyak yang mengalami pergeseran untuk penanganan COVID-19.

Sementara itu, selain sedang menyiapkan pembayaran TPP untuk kalangan ASN di wilayah itu, pihaknya juga sedang membahas penghapusan jabatan eselon III dan IV sesuai dengan ketentuan Kemenpan-RB dan secepatnya akan diberlakukan.

"Pejabat eselon ini nantinya akan menjadi fungsional, sebenarnya ini tidak merugikan ASN. Kalau dia tidak duduk sebagai eselon namun fungsional tetap mendapatkan tunjangan yang sama dan tidak merugikan," tambah dia.

Kemudian jabatan eselon ditingkat daerah, kata Denny, tidak semuanya dihapuskan seperti untuk jabatan eselon III untuk Camat maupun kepala bagian (kabag) di lingkungan sekretariat daerah tetap dipegang oleh eselon III, sedangkan untuk dinas/instansi sudah tidak ada lagi dan menjadi tenaga fungsional.