Pilgub Jakarta Zero Pemungutan Suara Ulang
JAKARTA - KPU Jakarta memastikan tak ada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur (pilgub). Kerja keras semua pihak diapresiasi.
Hal ini disampaikan anggota KPU Jakarta Dody Wijaya dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Jakarta 2024 tingkat provinsi di Hotel Sari Pacific, Jakarta pada hari ini, Minggu, 8 Desember.
“Kami juga mengapresiasi kerja keras dari penyelenggara adhoc, PPK, TPS, KPPS, KPU kabupaten/kota berhasil menyelenggarakan pemilihan dengan zero pemungutan suara ulang,” kata Dody dalam konferensi pers.
Dody menjelaskan pemungutan suara ulang bisa dilakukan karena beberapa hal berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 dan Peraturan KPU Nomor 17/2024. Di antaranya karena adanya rekomendasi dari panitia pengawasan kecamatan (panwascam).
“Terkait dengan pemungutan suara ulang, itu dapat dilakukan pertama, karena rekomendasi dari panwascam, bawaslu kabupaten/kota, bawaslu provinsi atau karena putusan MK,” tegasnya.
“Sampai dengan H-1 kami tidak mendapatkan rekomendasi pemungutan suara ulang,” ujar Dody.
Lebih lanjut, Dody juga mengatakan keberatan para saksi dari masing-masing pasangan calon di Pilgub Jakarta sudah ditindaklanjuti penyelenggara. “Dari rekapitulasi tingkat kecamatan, oleh PPK, rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota seperti misalnya terkait dengan dugaan-dugaan pemungutan suara ulang. Kami, pada H-1 sebelum rekapitulasi provinsi juga sudah berkoordinasi dengan bawaslu provinsi,” ungkapnya.
“Sampai dengan tanggal 6 Desember kami tidak mendapatkan rekomendasi pemungutan suara ulang,” jelas Dody.
Diberitakan sebelumnya, KPU Jakarta menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Bang Doel sebagai pemenang Pilgub Jakarta 2024. Keputusan diambil lewat rapat pleno terbuka pada hari ini, Minggu, 8 Desember.
Pasangan Pramono-Rano mendapatkan 2.183.239 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara.
Untuk posisi akhir pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana. Calon independen ini mendapat perolehan 459.230 suara.
Baca juga:
- Sama seperti Hanbok, Kebaya Bisa Jadi Daya Tarik Wisatawan
- Sydney Hooper Ingin Cetak Gol Lebih Banyak usai Bantu Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF Wanita 2024
- Tim SAR Evakuasi Penumpang KMP Jagantara yang Kandas di Perairan Lampung Selatan
- Indonesia Kecam Serangan Israel ke RS Kamal Aswan Gaza hingga Tim MER-C Dievakuasi
Wahyu memerinci perolehan seluruh suara sah, jumlahnya 4.360.629. Sedangkan 4.724.393 dinyatakan tidak sah. Adapun jumlah pengguna hak pilih mencapai 4.724.393 dari total daftar pemilih tetap (DPT) 8.214.007.