Bekas Bos Insight Investments Management Dicecar KPK Soal Proses Investasi PT Taspen

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari tahu proses investasi PT Taspen ke PT Insight Investments Management yang berujung fiktif dan merugikan negara. Tiga saksi dicecar, salah satunya adalah Ekiawan Heri Primaryanto yang merupakan eks Direktur Utama PT Insight Investments Management periode 2016-Maret 2024.

“Ketiga saksi hadir dan penyidik mendalami proses investasi PT Taspen ke IIM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika yang dikutip Senin, 2 Desember.

Selain Ekiawan, komisi antirasuah juga mendalami proses investasi perusahaan pelat merah itu dari dua saksi lainnya. Mereka adalah Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas, Julius Sanjaya dan Patar Sitanggang yang disebut KPK merupakan pihak swasta.

Adapun Ekiawan Heri Priyaryanto sudah berstatus tersangka bersama eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih. Hanya saja, komisi antirasuah belum mengumumkan secara resmi kedua nama tersebut.

Diberitakan sebelumnya, PT Taspen (Persero) diduga melakukan investasi fiktif hingga Rp1 triliun. Dana tersebut dialihkan dalam sejumlah bentuk seperti saham hingga sukuk.

Kekinian, komisi antirasuah sedang mengusut ada tidaknya kick back atau uang terima kasih kepada Kosasih. Pendalaman terus dilakukan tapi tidak dirinci oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

"Itu yang kita cari (ada tidaknya kick back, red)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan yang dikutip Kamis, 7 November.

Asep lantas menjelaskan PT Insight Investments Management merupakan salah satu perusahaan manajer investasi yang digandeng PT Taspen untuk memutar uang pensiunan ke sejumlah sekuritas. Hanya saja, praktiknya tidak sesuai aturan sehingga diduga terjadi korupsi.

"Salah satunya karena ternyata investasinya itu bukannya menguntungkan terus menjadi ada kerugian di situ," tegasnya.

Selain itu, penyidik juga sudah mengusut aliran dan transaksi keuangan Kosasih melalui dua saksi, yakni Dhoni Nurhananto yang merupakan bagian finance dan konsultan bernama Jennifer B. Tumbuan. Keduanya diperiksa pada Kamis, 21 November.