JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran uang hasil investasi PT Taspen (Persero) yang belakangan diduga fiktif. Dua saksi dicecar penyidik, salah satunya Thomas Hermanto S. yang merupakan Direktur PT Insight Investment Management.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pemeriksaan dua saksi itu dilaksanakan pada Selasa, 26 November. Mereka digarap di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Saksi hadir semua dan penyidik mendalami aliran uang hasil investasi PT Taspen (Persero)," kata Tessa kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 November.
Selain Thomas, satu saksi lain yang ikut diperiksa penyidik adalah Jusmaidi Indra yang merupakan eks Senior Vice President Analisis Investasi PT Taspen (Persero).
Diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan investasi di PT Taspen (Persero) yang nilainya mencapai Rp1 triliun. Dua tersangka sudah ditetapkan meski belum diumumkan secara resmi, yakni eks Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama Insight Investment Management.
Kekinian, komisi antirasuah sedang mengusut ada tidaknya kick back atau uang terima kasih kepada Kosasih. Pendalaman disebut sedang dilakukan tapi tidak dirinci oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
"Itu yang kita cari (ada tidaknya kick back, red)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan yang dikutip Kamis, 7 November.
Asep lantas menjelaskan PT Insight Investments Management merupakan salah satu perusahaan manajer investasi yang digandeng PT Taspen untuk memutar uang pensiunan ke sejumlah sekuritas. Hanya saja, praktiknya tidak sesuai aturan sehingga diduga terjadi korupsi.
BACA JUGA:
"Salah satunya karena ternyata investasinya itu bukannya menguntungkan terus menjadi ada kerugian di situ," tegasnya.
Adapun terkait kerugian negara, KPK juga belum menyampaikannya. Penghitungannya disebut masih dilakukan dengan menggandeng auditor dan ahli keuangan negara.