Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak Balitanya di Sangihe Ditangkap, Cekcok Saat Ingin Periksa Handphone
JAKARTA - Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kampung Tariang Baru, Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Michael Irwan Thamsil mengatakan peristiwa pembunuhan terhadap perempuan bernama Siti AS (23) dan anaknya yang berusia 4 tahun ini dilakukan pada Rabu (20/11), sekitar pukul 20.00 WITA oleh pelaku MFM (23)
"Dalam kurun waktu singkat tidak lebih dari 1X24 jam tersangka berinisial MFM berhasil ditangkap di Kota Bitung," kata Thamsil dilansir ANTARA, Jumat, 22 November.
Terungkap motif pembunuhan diduga karena faktor cemburu, dimana antara korban dan tersangka diduga berpacaran.
"Tersangka pada saat itu datang ke rumah korban di Kecamatan Tabukan Tengah, dan pada saat itu terjadi cekcok adu mulut.
Baca juga:
- Massa di Pakistan Turun ke Jalan, Kutuk Serangan Konvoi Bus yang Tewaskan 40 Muslim Syiah
- Ukraina: Rudal Rusia yang Hantam Dnipro Berkecepatan 13 Ribu Km/Jam, Butuh 15 Menit Capai Sasaran
- Ledakan Roket Lukai 4 Tentara UNIFIL dari Italia, PM Meloni Murka
- Israel-Hizbullah Berbalas Serangan, Gencatan Senjata yang Dimotori Amerika Semakin Sia-sia
Tersangka saat itu meminta ponsel korban untuk diperiksa, tetapi korban tidak menghiraukan, sehingga tersangka mengambil parang, kemudian mengarahkannya ke bagian wajah sebanyak dua kali.
Saat itu anak korban terbangun, kemudian anak tersebut juga tidak luput dari sasaran tersangka.
"Akibat perbuatan tersebut kedua korban langsung meninggal dunia. Tersangka kemudian berusaha melarikan diri ke Bitung dengan menggunakan kapal penumpang," katanya.