KPK Usut Dugaan Suami Mbak Ita Minta Proyek ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga salah satu tersangka kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Alwin Basri yang juga suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita minta proyek ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
"Ketiga saksi hadir dan didalami terkait pekerjaan yang pernah diminta tersangka A ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Kamis, 20 November.
Tiga saksi yang sudah diperiksa pada Rabu, 20 November yakni Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang R. Wing Wiyarso Poespojoedho, Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro, dan Puriyoso Siswartono selaku Kasubag Perencanaan dan Evaluasi RSUD KRMT Wongsonegoro. Mereka diperiksa di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
Masih dalam perkara yang sama, sambung Tessa, penyidik juga mendalami proyek yang dimenangkan oleh tersangka lain.
Adapun berdasarkan informasi yang didapat, tersangka ini adalah Martono yang merupakan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang.
"Didalami juga terkait proyek pengerjaan rumah sakit yang dimenangkan oleh tersangka M," ungkapnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK memulai penyidikan tiga dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Rinciannya pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada pada 2023-2024.
Penggeledahan sudah dilakukan di berbagai lokasi seperti di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan lainnya. Dari sana ditemukan dokumen hingga duit Rp1 miliar dan 9.650 euro serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Dalam kasus ini, empat orang sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita yang merupakan Wali Kota Semarang, Ketua Komisi D DPRD Jateng yang juga suami Mbak Ita, Alwin Basri; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.
Mereka juga disebut sebagai tersangka. Namun, pengumuman resmi akan dilaksanakan saat upaya penahanan dilakukan.