Mensos Khofifah Indar Parawansa Optimis Indonesia Bebas Anak Jalanan Tercapai dalam Memori Hari Ini, 20 November 2017
JAKARTA – Memori hari ini, tujuh tahun yang lalu, 20 November 2017, Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa optimistis target Indonesia bebas anak jalanan akan tercapai. Rasa optimis itu dibalutkan dengan hadirnya Gerakan Sosial Menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan.
Sebelumnya, amanat UUD 1945 menegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar (anak jalanan) harus dipelihara negara. Mereka layak mendapatkan kesejahteraan. Akan tetapi amanat UUD 1945 dan apa yang terjadi di lapangan adalah dua hal berbeda.
Pasal 33 Ayat Satu UUD 1945 menegaskan fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Artinya pemerintah turut andil dalam mensejahterakan kehidupan mereka. Namun, realitanya tak begitu.
Bejibun program tak membuat Indonesia benar-benar bebas anak jalanan. Sekalipun tren kehadiran anak jalanan kian menurun. Kehadiran anak jalanan berpotensi terus terjadi. Kondisi itu tambah parah kala Indonesia mengalami krisis.
Kehadiran mereka menambah masalah baru. ketiadaan keterampilan bekerja membuat nasib anak jalanan semakin apes. Mereka kebanyakan hanya memanfaatkan jalanan kota-kota besar untuk mengemis. Bahkan, kondisi nestapa itu membuat opsi mereka masuk ke dunia hitam begitu tinggi.
Baca juga:
- Kasus Cicak vs Buaya: Peran Mahfud MD Bongkar Perseteruan Polri dan KPK
- Menkes Terawan Usulkan Terapi Kerokan jadi Andalan Wisata Medis dalam Memori Hari Ini, 19 November 2019
- Ilija Spasojevic Memulai Debutnya di Timnas Indonesia dalam Memori Hari Ini, 18 November 2017
- Munculnya Surat Edaran PNS Dilarang Rapat di Luar Kantor dalam Memori Hari Ini, 17 November 2014
Pemerintah pun belum satu komando dalam menangulangi persoalan anak jalanan. Tiap kota sepertinya punya ajian sendiri-sendiri dalam menanggulangi urusan anak jalanan. Ambil contoh Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat.
Mereka meluncurkan program penanganan anak jalanan. Program itu sengaja dibuat untuk mewujudkan cita-cita UUD 1945, atau memberikan perhatian kepada anak terlantar. Mereka akan diberikan pendidikan dan pelatihan-pelatihan.
Tujuannya supaya mereka dapat memiliki masa depan yang cemerlang. Mental anak jalan pun coba ditempa supaya mereka tangguh dalam kehidupan.
"Kita akan bekerjasama dengan Korem 032 Wirabraja dalam membentuk mental anak jalanan agar mereka lebih siap menghadapi masa depan. Mereka akan dilatih dan diberikan pembinaan dalam jangka waktu yang panjang sehingga mental mereka terbentuk dengan baik," ujar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah sebagaimana dikutip laman ANTARA, 10 Agustus 2017.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyadari bahwa urusan penangulangan anak jalanan bak berjalan sendiri-sendiri. Ia juga menyaksikan sendiri bagaimana tren positif anak jalanan menurun. Data Kemensos mengunkat dari 2006 anak jalanan mencapai 232.894 jadi 16.290 anak jalanan pada Agustus 2017.
Khofifah pun ingin seluruh jajaran pemerintahan satu suara dalam menanggulangi urusan anak jalanan pada 20 November 2017. Kebersamaan itu dianggap jadi kunci sukses supaya takkan ada lagi anak terlantar di Indonesia.
Ia kemudian optimis terget Indonesia dapat bebas dari anak jalanan tercapai. Rasa optimis itu diungkapnya dengan hadirnya Gerakan Sosial Menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan. Pesan itu dianggapnya bukan pepesan kosong belaka karena Kemensos akan bergerak terus menanggulangi anak jalanan.
"Saya optimistis target Indonesia Bebas Anak Jalanan bisa segera tercapai. Semua terjadi jika kita bergotong royong bergerak untuk menyisir dan menyiapkan program perlindungan dan pengasuhan yang baik bagi mereka.”
"Kepada netizen, ayo viralkan gerakan sosial menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan ini. Jangan sampai generasi muda bangsa hidup di jalanan," kata Khofifah sebagaimana dikutip laman kompas.com, 20 November 2017.