Rio Reifan Laporkan Pernikahan Sandy Tumiwa dan Henny Mona Sebagai Perzinaan
JAKARTA - Sandy Tumiwa dan Henny Mona mengumumkan pernikahan siri mereka pada 12 Maret. Saat itu proses perceraian Henny dan Rio Reifan belum selesai. Menurut Rio Reifan, perceraiannya dengan Henny Mona yang telah diputus pada 25 Februari lalu belum inkracht. Pasalnya, Rio sendiri belum mengucapkan ikrar talak.
Mantan suami Tessa Kaunang ini mengaku pilih menikah siri karena Henny masih mengurus proses perceraian dengan Rio Reifan. Tak mau berpolemik, Sandy juga mengaku sudah meminta izin pada Rio Reifan.
Namun, kenyataan berkata lain. Jumat, 9 April, Rio melaporkan Sandy dan Henny terlah berbuat zina. Rio Reifan melaporkan Henny Mona ke Polda Metro Jaya dengan dua pasal, yakni Pasal 284 KUHP terkait perzinaan dan Pasal 279 KUHP terkait larangan untuk menikah jika diketahui bahwa pernikahan tersebut terhalangi.
Rio Reifan juga meminta barang-barang yang merupakan haknya dikembalikan. "Karena memang saya sudah tidak punya pilihan lagi, saya sudah coba berbagai cara. Secara kekeuluargaan pun sudah, surat rumah, pasport, ijazah sama masih ditahan. Saya pikir daripada berlarut-larut, saya diginikan terus, kembalikan hak saya," ujar Rio Reifan dikutip dari Instagram @lambe_turah.
Baca juga: