JAKARTA - Rizal Djibran kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 6 April terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap istrinya, Sarah.
Pada kesempatan kali ini, aktor 45 tahun itu membawa dua orang sahabatnya untuk menjadi saksi atas laporannya itu.
“Hari ini adalah agenda berikutnya untuk pemeriksaan para saksi di tanggal 6 April 2023. Kebetulan dari beberapa saksi, yang bisa hadir adalah Mbak Henny Mona dan Mbak Murni,” kata Rizal Djibran.
Henny selaku saksi mengatakan dirinya bersama Murni menjalani pemeriksaan selama 4 jam. Ia mengaku dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik.
“Yang ditanyain seputaran LP-nya Rizal tentang pencemaran nama baik. Di situ ditanya 11 pertanyaan yang aku ketahui tentang Rizal, saya kenal sama Rizal berapa lama dan saya juga tahu nggak hubungannya Rizal sama Sarah seperti apa, dan juga pencemaran nama baiknya ada di mana, fitnahnya seperti apa,” tutur Henny Mona.
Henny Mona yang merupakan mantan istri dari aktor Sandy Tumiwa juga mengatakan kesediaannya untuk memberi kesaksian karena dirinya kenal dekat dengan Rizal. Tidak hanya itu, ia juga menjadi orang yang ikut mengurusi pernikahan Rizal dengan Sarah.
“Saya kan sebagai temen Rizal dan sahabat, terus saya juga mengetahui dari awal Rizal nikah, karena saya salah satu WO-nya yang ditunjuk saat Rizal nikah,” katanya.
BACA JUGA:
Meski menyayangkan permasalahan rumah tangga sahabatnya menjadi konsumsi publik, Henny menyatakan bahwa dirinya tetap mendukung Rizal Djibran.
“Saya pasti support lah, saya sebagai saksi akan datang dan saya sebagai warga negara indonesia yang baik saya akan mendukung. Karena pemcemaran nama baik itu kan gak enak banget, apalagi Rizal seorang public figur yang notabene nggak mesti pake ranah hukum,” ujar Henny.
“Sekarang ke ranah hukum, akhirnya yang tadinya nggak tahu Rizal sudah gugat cerai sampai akhirnya gugat cerai jadi konsumsi publik. Seharusnya kan itu bisa secara baik-baik. Karena sudah melalui jalur hukum ya saya support Rizal lah sebagai sahabat,” pungkas Henny Mona.