Kakorlantas Minta Polisi Waspadai Aksi Teror saat Larangan Mudik
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono meminta jajaran kepolisian yang bertugas di lapangan mengantisipasi terjadinya aksi terorisme. Terutama saat pengamanan kebijakan larangan mudik lebaran 2021.
"Lakukan antisipasi aksi terorisme dan tingkatkan kewaspadaan dari segala kemungkinan dan lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Irjen Istiono dalam keterangannya, Jumat, 9 April.
Selain itu, Istiono juga meminta jajaran Polri untuk mengawasi objek vital. Misalnya rumah ibadah, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata.
Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai hal yang dapat terjadi. Personel polisi di lapangan tak hanya mendukung larangan mudik tetapi juga memastikan kondisi dan situasi tetap aman.
"Lakukan pengamanan secara maksimal yang menjadi pusat kegiatan masyarakat," kata dia.
Polri bakal melakukan skema penyekatan sesuai dengan pemberlakuan kebijakan larangan mudik, yakni pada 6-17 Mei. Setidaknya ada 333 titik penyekatan yang tersebut diberbagai daerah.
"Pada momentum ini Polri akan menggelar penyekatan di 333 titik, terutama dari Lampung hingga Bali," kata Irjen Istiono.
Titik-titik penyekatan berada di perbatasan-perbatasan provinsi dan kabupaten. Masyarakat yang membandel tetap pulang ke kampung halaman akan dicegah.
Penerapan kebijakan ini bertujuan untuk mencegah tejadinya penyebaran COVID-19. Sebab, merujuk pada data setiap libur panjang pasti berdampak pada peningkatan kasus positif COVID-19.
"Itu adalah titik mobilisasi utama yang harus dilakukan penyekatan selain cek-cek poin di beberapa daerah," kata Istiono.
Dalam penerapan skema ini, sekitar 166.734 personel gabungan dari berbagai instansi dikerahkan.
Baca juga:
Dari ratusan ribu personel yang disiagakan, kata Istiono, Mabes Polri mengirin 834 anggota. Mereka terdiri dari 53 orang pimpinan dan staff. Sisanya, mereka terdiri dari beragam satgas yang sudah dibentuk.
Kemudian, untuk Polda jajaran kewilayahan mengerahkan 93.336 personel. Sementara, 72.564 personel lainnya terdiri dari instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Pramuka, Linmas, Jasa Raharja, Basarnas, dan lainnya.