Korea Selatan Berencana Memasukkan Kendaraan Listrik dalam Ujian SIM mulai Tahun Depan
JAKARTA - Korea akan mulai memasukkan kendaraan listrik dalam ujian SIM nasional paling cepat tahun depan, kata Badan Kepolisian Nasional akhir bulan lalu.
Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi meningkatnya popularitas kendaraan listrik yang ramah lingkungan.
Saat ini, hanya kendaraan bermesin pembakaran internal bertenaga bensin atau solar yang digunakan di lokasi ujian.
Badan tersebut mengatakan, amandemen sebagian terhadap peraturan penegakan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, yang memungkinkan kendaraan listrik ditempatkan di lokasi uji SIM, telah dibahas dan diputuskan pada rapat Komisi Kepolisian Nasional, dikutip dari The Korea Times 8 November.
Amandemen tersebut akan dilaksanakan pada akhir tahun setelah pemberitahuan awal undang-undang dan tinjauan oleh Kementerian Perundang-undangan Pemerintah.
Secara khusus, sebagian besar truk 1 ton yang digunakan dalam uji SIM level 1 menggunakan model diesel yang dihentikan produksinya, yang sulit diganti.
Setelah amandemen dilaksanakan, pelamar untuk uji praktik akan secara acak dipilihkan kendaraan listrik atau kendaraan pembakaran internal untuk uji tersebut.
Mencerminkan karakteristik kendaraan listrik, standar penilaian uji teknis juga akan disesuaikan.
"Hal ini akan berdampak pada peningkatan kemampuan adaptasi pengemudi sejalan dengan penyebaran kendaraan listrik sekaligus memenuhi kewajiban lembaga publik untuk membeli mobil ramah lingkungan," kata seorang pejabat dari Badan Kepolisian Nasional.
Baca juga:
- Penyintas Bom Atom Perang Dunia II Berharap Donald Trump Dukung Dunia Tanpa Senjata Nuklir
- Ilmuwan Eropa Sebut 2024 akan Menjadi Tahun Terpanas di Dunia yang Pernah Tercatat
- Presiden Erdogan Bilang Perang di Ukraina Bisa Berakhir dengan Mudah Jika AS di Bawah Trump Ambil Langkah Ini
- Kremlin Sebut Putin Siap Bicara dengan Trump, Tapi Tidak Ada Perubahan Soal Ukraina
"Waktu dan ukuran spesifik penerapan akan ditetapkan oleh Otoritas Lalu Lintas Jalan," lanjutnya.
Revisi peraturan penegakan juga mencakup izin penggunaan truk besar untuk pengujian level 1 untuk kendaraan besar dan van yang setara dengan truk 1 ton.
Saat ini, pengujian hanya diperbolehkan untuk bus dan truk 1 ton. Namun, karena semakin banyaknya kendaraan di pasaran, muncul kekhawatiran hanya sedikit kendaraan uji yang memenuhi standar yang ada, sehingga sulit untuk menggantinya bahkan setelah bertahun-tahun digunakan.