BNN Endus Pabrik Obat Terlarang di Tengah Permukiman Warga Jabar

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan pabrik obat-obatan terlarang di tengah permukiman warga di wilayah Jawa Barat (Jabar), Kamis 7 November.

Penggerebekan pabrik itu berdasarkan pengembangan pengungkapan rumah yang dijadikan tempat produksi obat ilegal di wilayah Sumedang pada Senin 4 November.

Berdasarkan keterangan tertulis Biro Humas dan Protokol BNN disitat Antara, dari temuan pabrik obat-obatan terlarang itu, sejumlah tersangka ditangkap. 

Barang bukti yang diamankan dari pabrik tersebut diperkirakan mencapai ratusan ribu butir obat ilegal.

Sementara penggerebekan di Sumedang, petugas mengamankan tujuh tersangka dan barang bukti obat jenis Thp/Hexymer atau Triheksifenidil siap edar.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polda Jawa Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, hingga berita ini dibuat, belum ada informasi lebih lanjut terkait penemuan pabrik di Jawa Barat hari ini.