Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Jokowi Minta Perusahaan Swasta Berikan THR Bagi Karyawan

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perusahaan swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawainya. Apalagi, sudah banyak fasilitas dan insentif yang diberikan oleh pemerintah untuk pihak swasta di tengah pandemi COVID-19.

"Pemerintah mendorong swasta memberikan THR bagi karyawan, mengingat fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor yang telah diberikan pemerintah," kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari akun Twitternya @jokowi pada Kamis, 8 April.

Nantinya, pemerintah juga akan mempercepat penyaluran bantuan dan perlindungan sosial. Hal ini bertujuan untuk menggerakkan konsumsi masyarakat.

"Pembayaran THR dan penyaluran bantuan dan perlindungan sosial ini akan menggerakkan konsumsi masyarakat yang diharapkan akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional," tegas eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Hal senada juga telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai melaksanakan sidang kabinet paripurna pada Rabu, 7 April kemarin. Seluruh perusahaan swasta, kata dia, diminta untuk memberikan THR Idulfitri bagi karyawannya.

“Tadi dalam rapat disampaikan bahwa salah satu untuk mendorong konsumsi menjelang lebaran adalah pemberian THR kepada karyawan. ini tadi disampaikan bahwa sudah waktunya pihak swasta untuk memberikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers usai sidang kabinet paripurna yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 7 April.

Jokowi, kata Airlangga, menekankan pentingnya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi seiring penanganan pandemi COVID-19. Apalagi pemerintah sambung Airlangga sudah memberikan fasilitas PPnBM.

“Pemerintah juga mendorong agar perusahaan-perusahaan itu bisa membayar THR karena ada pemerintah sudah memberikan fasilitas PPnBM (Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah),” sambungnya. 

Selain mengingatkan perusahaan memberi THR, upaya menggenjot konsumsi juga dilakukan pemerintah dengan mendorong hari belanja nasional pada H-10 dan H-5 lebaran. Pada hari belanja nasional produk dalam negeri, pemerintah menyiapkan suntikan dana subsidi ongkos kirim 

“Pemerintah akan mensubsidi ongkos kirim sehingga pemerintah menyiapkan 500 miliar,” katanya.