85 Sekolah di Jakarta Dibuka, Baru 30 Persen Orang Tua Siswa Izinkan Anaknya Belajar Tatap Muka

JAKARTA - Sebanyak 85 sekolah di Jakarta mulai melaksanakan uji coba pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka hari ini. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut pelaksanaannya secara umum berjalan dengan baik.

Hal ini disampaikan Wagub Riza usai meninjau pembelajaran tatap muka di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.

"Alhamdulillah berjalan dengan baik semua, fasilitas pendukung mulai dari cuci tangan, kemudian ruang ganti, toilet, sabun, desinfektan juga selalu dilakukan sebelum dan sesudah tatap muka. Kemudian para guru mengikuti vaksinasi," kata Riza, Rabu, 7 April.

Riza menuturkan, para siswa yang hadir di sekolah cukup antusias mengikuti pembelajaran tatap muka. Namun, ternyata saat ini masih sedikit orang tua siswa yang mengizinkan anaknya belajar secats offline.

"Kegiatan ini memang sengaja kita lakukan dan tentu harus dapat dukungan dari para orang tua. Sampai hari ini, data yang masuk kurang lebih masih 20-30 persen orang tua yang mengizinkan anaknya tatap muka," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana menyebut, sekolah yang dibuka ini telah lolos pelatihan selama dua minggu. Jenjang sekolah yang dibuka mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, hingga PKBM/LKP.

Ada pun protokol kesehatan yang diterapkan dalam uji coba pembukaan sekolah adalah jumlah hari tatap muka terbatas adalah satu hari dalam satu minggu untuk satu jenjang kelas.

Jumlah peserta didik yang terbatas dengan maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antarsiswa.

Durasi belajar dibatasi menjadi 3 sampai 4 jam dalam satu hari. Materi pembelajaran yang terbatas, yaitu hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka.

Satuan pendidikan yang telah mengikuti pelatihan pembelajaran campuran (blended learning). Pendidik dan tenaga kependidikan yang hadir di sekolah telah dilakukan vaksinasi.

Kemudian, jika ditemukan gejala-gejala terpapar COVID-19 pada peserta didik dan pendidik, pihak sekolah segera melakukan koordinasi dengan puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Jika diketahui terdapat kasus positif terpapar COVID-19, maka satuan pendidikan ditutup selama 3x24 jam untuk dilakukan disinfektasi serta dilakukan tracing lebih lanjut oleh pihak Dinas Kesehatan. Kemudian, satuan pendidikan dibuka kembali, setelah pihak berwenang menyatakan sekolah dalam kondisi aman dari paparan COVID-19," pungkasnya.