Masih Sedikit Siswa Diizinkan Belajar di Sekolah, Wagub DKI Yakin Orang Tua Bakal Sadar Tatap Muka Lebih Baik
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku masih sedikit orang tua siswa yang mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka sejak uji coba pembukaan sekolah sejak kemarin.

Namun, Riza meyakini kepercayaan orang tua bahwa siswa tetap aman belajar di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan akan meningkat seiring waktu.

"Kami yakin orang tua akan semakin memahami, mengerti bahwa pembelajaran tidak semuanya dilakukan secara online. Secara offline jauh lebih baik, apalagi utuk pelajaran tertentu yang membutuhkan diskusi, interaksi, dan praktik," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 8 April.

Riza menyebut kekhawatiran orang tua akan penularan virus corona jika anaknya kembali belajar ke sekolah adalah hal wajar. Namun, Riza mengklaim pihaknya akan mengoptimalisasi pembelajaran tatap muka ini. 

"Kita pastikan cara belajar mengajar secara offline-online terbatas campuran ini terlaksana dengan baik. Kita kan menjelaskan prosesnya, tahapan-tahapannya dilakukan dengan baik. Saya kira itu akan menimbulkan kepercayaan kepada publik dan orang tua," ujar dia.

Sebanyak 85 sekolah di Jakarta mulai melaksanakan uji coba pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka mulai Rabu, 7 April. Riza menuturkan, para siswa yang hadir di sekolah cukup antusias mengikuti pembelajaran tatap muka. 

Namun, ternyata saat ini masih sedikit orang tua siswa yang mengizinkan anaknya belajar secara offline. Kurang lebih, masih 20 hingga 30 persen orang tua yang mengizinkan anaknya belajar tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana menyebut, sekolah yang dibuka ini telah lolos pelatihan selama dua minggu. Jenjang sekolah yang dibuka mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, hingga PKBM/LKP.

Ada pun protokol kesehatan yang diterapkan dalam uji coba pembukaan sekolah adalah jumlah hari tatap muka terbatas adalah satu hari dalam satu minggu untuk satu jenjang kelas.

Jumlah peserta didik yang terbatas dengan maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antarsiswa.

Durasi belajar dibatasi menjadi 3 sampai 4 jam dalam satu hari. Materi pembelajaran yang terbatas, yaitu hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka.

Satuan pendidikan yang telah mengikuti pelatihan pembelajaran campuran (blended learning). Pendidik dan tenaga kependidikan yang hadir di sekolah telah dilakukan vaksinasi.

Kemudian bila ditemukan gejala-gejala terpapar COVID-19 pada peserta didik dan pendidik, pihak sekolah segera melakukan koordinasi dengan puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Jika diketahui terdapat kasus positif terpapar COVID-19, maka satuan pendidikan ditutup selama 3x24 jam untuk dilakukan disinfektasi serta dilakukan tracing lebih lanjut oleh pihak Dinas Kesehatan. Kemudian, satuan pendidikan dibuka kembali, setelah pihak berwenang menyatakan sekolah dalam kondisi aman dari paparan COVID-19," pungkasnya.